Pendaftaran PPPK Provinsi Bengkulu Diperpanjang Sampai 11 Oktober 2023

Pendaftaran PPPK Provinsi Bengkulu Diperpanjang Sampai 11 Oktober 2023

Bengkulu||ISBCenter.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagaimana disampaikan melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Kasubbag Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sudibyo pemberitahuan itu sudah diterima pihaknya tadi malam yang juga sudah diteruskan pada para calon pelamar melalui media sosial dan website resmi BKD Provinsi Bengkulu maupun BKN.

Bacaan Lainnya

“Informasi terakhir tadi malam melalui surat BKN ada perpanjangan waktu pendaftaran lagi, kalau kemarin terakhir tanggal 9 Oktober 2023 sekarang ini diperpanjang dua hari sampai tanggal 11 Oktober 2023. Silahkan masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang ada,” ungkapnya, Selasa (10/10).

Perpanjangan waktu tersebut dikarenakan adanya kendala pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang menjadi portal resmi pendaftaran calon PPPK yang sempat mengalami gangguan pada tanggal 9 Oktober 2023 yang kemarin menjadi hari terakhir pendaftaran.

“Kemarin itu, SSCASN sempat tidak bisa diakses selama setengah hari karena adanya maintenance (pemeliharaan/perawatan) sehingga para calon pendaftar tidak bisa mendaftarkan diri. Akhirnya panitia pusat memutuskan untuk diperpanjang selama dua hari,” tambahnya.

Berdasarkan data pendaftaran terakhir per Senin, (9/10) jam 16.00 WIB jumlah pendaftar PPPK Provinsi Bengkulu untuk masing-masing formasi yakni Guru sebanyak 1.127 orang dengan pendaftar berhasil submit 1.231 orang, Tenaga Kesehatan jumlah pendaftar 485 orang pendaftar berhasil submit 295 orang dan Tenaga Teknis dari 71 pendaftar 35 orang berhasil submit.

Pendataan itu menurut Sudibyo merupakan data menyeluruh baik dari Formasi Kebutuhan Khusus maupun Formasi Kebutuhan Umum dan saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk.

“Ada yang Memenuhi Syarat (MS) ada juga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk rekap menyeluruh nanti di hari terakhir dilakukan. saat ini silahkan saja bagi calon pelamar untuk mendaftar baik kebutuhan khusus maupun kebutuhan umum,” tutup Sudibyo. (*Rozi) 

Pos terkait