Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bantuan langsung tunai BLT yg bersumber dari dana desa akan berlanjut di tahun 2021 ini untuk itu pemerintah desa di wajibkan menyiapkan anggaran BLT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Selatan “Hamdan Syarbaini” memastikan penyaluran bantuan langsung Tunai BLT di dana desa akan berlanjut di tahun 2021 sebesar 300 ribu per keluarga.
Penerima manfaat BLT ini akan di berikan selama 12 bulan terhitung dari Januari sampai Desember 2021, Sehubungan dengan hal tersebut Hamdan mengingatkan agar melakukan update data dan verifikasi ulang data dengan basis data penerima BLT Desa tahun 2020 lalu, kemudian dilakukan musyawarah khusus untuk menentukan penerima BLT tahun 2021.
untuk besar anggarannya Hamdan meminta pemerintah Desa agar mempedomani jumlah keluarga penerima manfaat tahun 2020 lalu.
“Wajib bagi Desa menganagarkan BLT sebesar 300 ribu dilihat dari data penerima KPM terakhir, dianggarkan jumlah KPM x 300 ribu x 12 bulan, nanti akan di tetapkan pada musyawarah khusus untuk penerima, patokan penganggaran kita lihat dari data penerima KPM terakhir” ungkap Hamdan Syarbaini
Untuk kriteria penerima Keluara Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa, menurut Kepala Dinas PMD diprioritaskan untuk warga kurang mampu yang memiliki tanggungan anak balita dan lansia namun tetap harus memiliki kriteria yang telah di tentukan diantaranya belum menerima manfaat seperti Bansos Pangan, PKH, atau pun BST, tutupnya (**Ra)










