Imbas Efisiensi APBN, Pembangunan Lapas Teluk Kuantan Ditunda Hingga 2027

Anggota DPR RI H Mafirion menerima kunjungan Plt Bupati Kuansing H Muklisin dan rombongan, Selasa (21/7/2026)

Jakarta||ISBCenter.com – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan yang dijadwalkan mulai tahun 2026 dipastikan tertunda. Penyebabnya adalah kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Kepastian penundaan itu disampaikan anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Riau, H. Mafirion, saat dihubungi Rabu (22/7/2026) siang.

“Iya benar. Rencana pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan ditunda tahun ini. Ini dampak efisiensi APBN yang terjadi luar biasa,” sebut anggota DPR RI Komisi XIII dari Dapil Riau, H Mafirion yang dihubungi Riaupos.co, Rabu (22/7/2026) siang.

Mafirion menegaskan, sebagai wakil rakyat dari Riau, dirinya telah berupaya mengawal usulan pembangunan Lapas baru tersebut dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Upaya itu dilakukan karena kondisi Lapas yang ada saat ini sudah sangat tidak layak dan mengalami kelebihan penghuni yang parah. Lapas yang idealnya hanya dihuni 53 warga binaan, kini dipaksa menampung hingga 378 orang.

Kondisi tersebut bahkan telah ia saksikan langsung saat kunjungan lapangan beberapa bulan lalu.

“Over kapasitasnya sudah 600 persen. Sehingga wajar untuk dibangun baru,” ujarnya.

Ia juga membenarkan adanya pertemuan dengan Plt Bupati Kuansing H. Muklisin pada Selasa (21/7/2026) kemarin. Dalam pertemuan itu, salah satu agenda yang dibahas adalah terkait tertundanya pembangunan Lapas tersebut.

Menurut Mafirion, sebelum pertemuan itu ia sudah melakukan konfirmasi langsung ke Kementerian Imipas.

“Pihak kementerian menyebutkan kalau kondisi ini sama se Indonesia. Akibat efisiensi anggaran APBN yang luar biasa, pembangunan Lapas di sejumlah daerah di Indonesia sementara di tunda,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Mafirion berencana turun langsung ke Kuansing untuk bertemu dengan Pemkab Kuansing dan pihak Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, salah satunya membahas status hibah lahan dari Pemkab kepada Kementerian Imipas yang menjadi lokasi pembangunan baru.

Mafirion pun berjanji akan kembali mengawal usulan pembangunan tersebut agar bisa masuk dalam APBN 2027 sesuai kewenangannya di Komisi XIII.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Arip Herdian, yang ditemui sebelumnya, berharap besar agar pembangunan Lapas baru tersebut dapat terealisasi pada 2027 mendatang..(*yh)

Pos terkait