Mukomuko||ISBCenter.com– Mengawali masuknya bulan februari 2024 yang menandakan bahwa sebentar lagi rakyat indonesia akan melakukan pemilihan langsung presiden dan wakil-wakilnya baik di Daerah maupun dipusat. Nuansa politik semakin panas tentunya semua elemen masyarakat baik daerah maupun pusat telah disibukan oleh berbagai agenda kegiatan persiapan pemenangan untuk setiap masing-masing calon.
Namun berbeda dengan nuansa politik di Kabupaten Mukomuko dimana sepertinya sudah memakan korban terlepas disengaja atau hanya sebuah kebetulan, pada tanggal 1 Februari 2024 telah viral informasi diberbagai media online Daerah Kabupaten Mukomuko bahwasannya telah dihembuskan isu yang kurang sedap kepada salah satu peserta Pileg yaitu Sdr. Nursalim yang menjabat Wk 1 DPRD Kabupaten Mukomuko aktif yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko, dimana telah beredar disejumlah media masa online bahwasannya Sdr. Nursalin telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada salah satu staf pribadinya hingga hamil.
Tak pelak membuat WK 1 DPRD Kabupaten Mukomuko yang sering disapa dengan sebutan Pak Salim tersebut meradang hebat tentunya, sehingga sempat mengancam membawa persoalan tersebut keranah hukum jika tidak segera diklarifikasi oleh penyebar isu tersebut.
Namun rupanya isu tersebut bermuara dari salah satu rekan sejawat beliau yaitu Sdr. Kabri yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari partai PAN, dan pada hari yang sama Sdr. Kabri telah mengakui kekhilafannya dengan memberikan statmen klarifikasi akan isu yang telah beredar viral tersebut yang bertempat di ruang kerja pribadinya pada sore Kamis, (1/2/24).
Ditempat terpisah rupanya kasus tersebut mendapat sorotan oleh aktivis pegiat sosial LSM KRM Kabupaten Mukomuko Sdr. Junaidi dikediamannya mengatakan,
“Ya kami sudah mendengar informasi tersebut prihal ada salah satu Dewan kita yang diterpa isu yang kurang sedap yaitu isu telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan salah satu staf pribadinya hingga hamil, ya begitu isu yang beredar,” ujarnya
Sambungnya, ia juga telah mendengar informasi klarifikasi permohonan ma’af dari terduga pelaku penyebar isu tersebut, namun terlepas dari semua intrik tersebut ia menilai hal ini bukan prihal yang sepele menurutnya karena baik yang di isukan maupun yang menyebarkan isu kedua-duanya adalah Sosok Dewan perwakilan yang terhormat yang menjadi penyambung lidah masyarakat Kabupaten Mukomuko, yang semua itu menjadi perkara lain jika mereka bukanlah Wakil Rakyat tentunya, namun hal ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa begitu saja hilang diterpa angin karena mereka berdua memiliki kode etik yang diatur baik perbuatan maupun tindakan.
Sebagai Dewan yang terhormat yang diharapkan bisa menjadi tauladan masyarakat Kabupaten Mukomuko, maka seharusnya Dewan kehormatan di DPRD segera melakukan penyelidikan atas kasus ini kerena sudah terlanjur viral dan mencoreng citra Kabupaten Mukomuko.
“Kami berharap DPRD kabupaten mukomuko khususnya, kenapa saya katan perlu penyelidikan agar kedua belah pihak sama-sama bersih dari fitnah, baik pribadinya maupun lembaga tempat mereka bertugas, dan publik jangan terburu-buru menyimpulkan isu tersebut HOAX sebelum dilakukan penyelidikan yang sebenarnya guna membersihkan nama baik lembaga tersebut terkhusus pribadi masing-masing, sebab menurut kami sangat mudah untuk membuktikan isu tersebut memang benar-benar HOAX apa tidak sebab bisa saja isu itu benar terjadi,” terangnya
Persoalan ini ia menduga terdapat tekanan-tekanan dari pihak-pihak tertentu sehingga merugikan salah satu pihak, ia juga menilai vidio klarifikasi Sdr. Kabri yang beredar terkesan ganjal seolah-olah terkesan dalam tekanan, maka sebaiknya untuk menghindari kecurigaan dan kesimpang siuran isu tersebut mari kita buktikan kebenarannya dengan memeriksakan staf pribadi WK 1 ke dokter ahli kandungan, karena ini isu yang tidak main-main bagi keluarga kedua belah pihak, yaitu keluarga Pak WK dan keluarga Staf tersebut.
“Tentunya juga bagi Sdr. Kabri yang saat ini tentunya menjadi bumerang bagi Partainya akibat dari tindakannya, jika tidak dituntaskan akan berdampak buruk bagi kelangsungan ketiga belah pihak tersebut, dan citra nama baik daerah kabupaten mukomuko khususnya.” tutup junaidi..(*Zul)










