Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Pekanbaru Tertibkan 450 Pedagang di Bahu Jalan

Tim yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan peringatan terkahir kepada pedagang di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Tim Yustisi memberikan peringatan terakhir kepada ratusan pedagang yang masih berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Selasa (28/7/2026).

Penertiban ini dilakukan seiring rencana Pemko Pekanbaru yang akan segera melakukan perbaikan infrastruktur berupa pengaspalan ulang atau overlay di ruas jalan alternatif tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Yulianis melalui Kepala Bidang Pasar, Itang Trasana, menjelaskan bahwa pedagang diminta untuk tidak lagi menggelar lapak di badan dan bahu jalan.

“Kita sudah sosialisasi sejak jauh hari, kita minta agar pedagang tidak lagi berjualan di jalan ini. Pada prinsipnya pedagang boleh pindah ke pasar -pasar terdekat,” kata Itang.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi bagi pedagang yang terdampak penertiban. Beberapa alternatif pasar yang bisa ditempati antara lain gedung area Pasar The Central, Pasar Palapa, Pasar Higienis, Pasar Limapuluh, serta pasar-pasar terdekat lainnya.

Menurut data Disperindag, tercatat ada sekitar 450 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang bahu Jalan Teratai. Sebagian besar pedagang disebut sudah bersedia pindah dan mulai mengosongkan lapaknya secara mandiri.

“Boleh dikatakan hari ini peringatan terkahir. Tempat ini harus kosong sampai tanggal 27 Juli ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah batas waktu yang ditentukan, Pemko Pekanbaru akan langsung melakukan penataan kawasan. Tahapan pekerjaan meliputi pengerukan dan normalisasi drainase hingga perbaikan dan peningkatan kualitas badan jalan.

Langkah penertiban dan pemindahan pedagang ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase di Jalan Teratai, wilayah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, agar akses masyarakat menjadi lebih lancar dan tertata..(*ay)

Pos terkait