Bengkulu||ISBCenter.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar kepala daerah bisa menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama di Indonesia. Hal itu di sampaikan Presiden Joko Widodo di acara Rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SICC, Bogor, Selasa (17/1).
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebebasan beragama telah dijamin oleh konstitusi.
“Ini hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah, hati-hati. Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” Tegas Presiden Jokowi, seperti dikutip dari detik.com
Jokowi lantas mencontohkan suatu kasus di mana ada organisasi dan warga sepakat tidak mengizinkan pembangunan rumah ibadah suatu agama. Jokowi mengatakan perbuatan itu melanggar konstitusi.
“Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu, ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama, dan beribadah meskipun hanya 1,2,3 kota atau kabupaten, tapi hati hati mengenai ini,” ucap Jokowi.
Terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi di atas, salah satu tokoh Agama di Kota Bengkulu, Pdt. Yusak berharap tidak ada lagi praktek kesepakatan warga, oraganisasi di daerah yang melawan konstitusi seperti yang dimaksdukan Presiden Jokowi,
“Sudah jelas memang, bahwa beragama dan beribadah adalah hak individu setiap Warga Negara di Indonesia, itu harus dijunjung tinggi. Jangan adalah lagi kesepakatan kelompok tertentu yang melakukan pelarangan menjalan kegiatan beribadah, seperti terjadi baru-baru ini di Cilegon dan beberapa tempat yang lain”. Ujar Yusak yang merupakan Ketua BKSAG kota Bengkulu ini..(**Yw)










