Kabel FO Semrawut, Wali Kota Pekanbaru Minta Semua Provider Turun Tangan

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan penertiban kabel FO beberapa waktu lalu

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan seluruh penyedia layanan internet wajib ikut dalam penataan ulang kabel Fiber Optic (FO) yang terpasang tanpa izin. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut penertiban tidak akan maksimal jika provider tidak terlibat langsung.

Penyedia layanan diminta mengambil peran aktif agar kabel FO yang selama ini semrawut bisa segera ditertibkan. Kolaborasi semua pihak dinilai menjadi kunci agar penataan bisa rampung lebih cepat.

Adapun penertiban kabel FO dijadwalkan berlangsung bertahap hingga akhir tahun 2026. Tim gabungan tidak hanya merapikan kabel, tetapi juga memutus jaringan yang sudah tidak digunakan.

“Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (10/7/2026).

Ia menyoroti kondisi kabel FO di Pekanbaru yang sudah sangat tidak teratur. Menurutnya, kabel ilegal tidak hanya memenuhi jalan-jalan protokol, tetapi juga masuk ke area permukiman warga.

“Bukan hanya di jalan jalan protokol, tapi di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali, maka kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama,” jelasnya.

Agung menambahkan, penertiban ini dilakukan bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Dengan adanya sinergi tersebut, proses penanganan kabel FO ilegal diharapkan berjalan lebih cepat.

“Kami berharap ini bagian kerjasama dari provider, untuk bersama-sama, bahwa pemerintah kota sudah melakukan penertiban,” jelas Wali Kota..(*ay)

Pos terkait