Blitar||ISBCenter.com – DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar sampaikan tegas pernyataan sikap terkait pemberitaan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyinggung partai serta Ketua Umum Surya Paloh, bertempat di halaman kantor DPD Partai NasDem , jalan Raya Gaprang, Desa Gaprang kecamatan Kanigoro kabupaten Blitar, Senin (15/4/26).
Penyampaian sikap dibacakan oleh Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Blitar, Rizha Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, bersama sejumlah kader partai.
Dalam penyampaiannya Rizha Putra Kusuma mengatakan, bahwa pernyataan sikap ini tidak muncul secara tiba-tiba melainkan merupakan bentuk keresahan yang dirasakan secara luas oleh Kader Partai Nasdem di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Keresahan tersebut muncul karena kami menilai pemberitaan yang disajikan telah melampaui batas kritik yang sehat dan cenderung membentuk persepsi yang merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.
“Kami tetap memegang teguh dan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Kebebasan pers adalah pondasi penting dalam menjaga transparansi, kontrol sosial dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Rizha.
Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab moral dan profesional, kebebasan tersebut harus dijalankan secara berimbang berbasis fakta serta menjunjung tinggi prinsip prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.
“Pemberitaan dapat disampaikan secara tajam kritis dan mendalam tanpa harus merendahkan martabat individu maupun institusi. Kritik yang konstruktif adalah bagian dari demokrasi tetapi framing yang cenderung menyerang kehormatan personal dan membentuk opini sepihak bukanlah cerminan jurnalisme yang sehat,”tandasnya.
Rizha menegaskan, kader NasDem Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah persoalan, di antaranya dianggap membentuk framing yang merugikan, menggiring opini publik secara spekulatif, serta tidak memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides,penggunaan judul sampul yang dinilai menyempitkan makna Partai NasDem sebagai entitas komersial juga menjadi sorotan.
“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,”tegasnya.
Dalam pernyataannya, Kader NasDem Kabupaten Blitar juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem.
Ia meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk mendorong evaluasi dan sanksi yang proporsional apabila ditemukan pelanggaran.
“Pentingnya proses hukum yang adil dan transparan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,”pungkasnya. (Ema)










