Kades Se Kecamatan V Koto Tuntut PT. Agro Muko Berdayakan Desa Penyangga

perwakilan kepala desa talang petai Martinus

Mukomuko||ISBCenter.com –  Para Kepala Desa Se Kecamatan V koto Kabupaten Mukomuko bergejolak menyikapi keberadaan investor perkebunan PT. Agro Muko khususnya Sungai Kiang Estate dan Talang Petai Estate. Pasalnya menurut pandangan para Kepala Desa di Daerah tersebut, kedua estate perusahaan perkebunan PT Agro Muko dan milik PT. Mukomuko Agro Sejahtera ini kurang memperhatikan dan memberdayakan tenaga kerja lokal dan tidak memberdayakan rekanan kontraktor desa penyangga dalam pekerjaan pekerjaan proyek di kedua estate tersebut.

Tentunya hal ini memicu kemarahan ketersinggungan para kepala desa. Sementara di satu sisi, pihak perusahaan dalam menjalankan usahanya menggunakan akses jalan milik masyarakat desa penyangga. Selama ini masyarakat sangat kondusif, akan tetapi dengan kondusifnya masyarakat ini, tidak diimbangi dengan perhatian dari pihak manajemen perusahaan kepada masyarakat tersebut.

Sebagaimana diungkapkan perwakilan kepala desa talang petai Martinus yang didampingi kepala desa sungai lintang Saudara Ariyanto kepada media ini mengungkapkan bahwa selama ini selalu menghimbau masyarakat agar terbuka menerima keberadaan investor perkebunan kelapa sawit milik kedua perusahaan tersebut berinvestasi di daerah V Koto, dengan harapan masyarakat desa penyangga diperhatikan juga dalam hal pemberdayaan tenaga kerja lokal dan diberikan pekerjaan pekerjaan kontraktual.

” Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada basa basi perusahaan mengajak kepala desa duduk satu meja membahas persoalan persoalan itu.” Jelasnya

“Sementara satu sisi, seenaknya saja dengan bebas pihak perusahaan keluar masuk membawa hasil usaha perkebunannya melintas menggunakan akses jalan masyarakat kami. Apabila ini tidak direspon dengan cepat, bisa saja kami bersama masyarakat melakukan aksi pemortalan jalan akses menuju kebun perusahaan dimaksud.” ungkapnya lagi

Sementara Sudah beberapa kali dari desa penyangga koordinasikan dengan penanggung jawab pekerjaan kontraktual di PT. Agro Muko, namun pejabatnya menyampaikan bahwa semua pekerjaan menjadi kewenangan di Medan.

” Dari jawaban mereka itu bukanlah solusi dan apabila semua diambil alih Medan, ia minta agar kebun yang di kabupaten Mukomuko sekiranya dapat dipindahkan ke Medan,”Demikian Ariyanto(Zul)

Pos terkait