Kades Sumber Makmur Buka Suara, Klaim Lahan Dibeli sah

pasar di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko

Mukomuko|| ISBCenter.com – Polemik dugaan penjualan lahan hibah untuk pembangunan pasar di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko terus bergulir. Setelah ramai diberitakan, Kepala Desa Sumber Makmur akhirnya angkat bicara.

Pasar di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kades menegaskan bahwa kepemilikan lahan yang diperolehnya melalui mekanisme jual beli yang sah.

Bacaan Lainnya

“Coba konfirmasikan dulu dengan narasumber atau yang memberi laporan ke Anda. Untuk kepemilikan tanah saya, melalui mekanisme jual beli yang sah. Bisa Anda konfirmasi ke pemilik tanah yang menjual tanah tersebut kepada saya. Untuk laporan, bukan hanya ke wartawan, bahkan sudah sampai ke Polres Mukomuko. Tunggu perkembangan mereka saja,” katanya, Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi permasalahan. Saat awak media kembali mengonfirmasi apakah lahan yang diperjualbelikan tersebut merupakan tanah hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan pasar kawasan, Kades justru tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, isu yang berkembang menyebutkan bahwa lahan tersebut awalnya merupakan hibah untuk kepentingan fasilitas umum, namun diduga telah dialihfungsikan dan diperjualbelikan secara pribadi.serta anggran negra sudh miliaran masuk untuk pembangunan pasar kawsan.

Kasus ini pun disebut-sebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini dalam penanganan Polres Mukomuko. Publik menantikan pencerahan serta langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik polemik lahan tersebut.

Meski berita ini diturunkan, belum ada penjelasan tambahan dari Kades terkait status pasti lahan yang menjadi sorotan..(*Zul)

Pos terkait