Kapala Desa Kujang Ivan Abdul Jalal Tinjau Pelaksanaan Pembangunan RTLH

Kapala Desa Kujang Ivan Abdul Jalal Tinjau Pelaksanaan Pembangunan RTLH

Ciamis||ISBCenter.com – Kepala desa kujang ivan abdul jalal, kecamatan cikoneng kabupaten ciamis didampingi babinsa, sekdes dudung hermawan dan perangkat desa memantau langsung pelaksanaan pembangunan rumah tidak layak huni, milik ibu Unamah yang berusia 70 tahun warga dusun cantigi Rt06/014. Rabu. (30/07/2025).

Kuwu ivan mengatakan, pelaksanaan pembangunan rumah tidak layak huni ini di targetkan rampung dalam waktu tiga minggu, dengan dukungan pemerintah Desa dan swadaya masyarakat setempat.

Allhamdulilah, pekerjaan pembangunan rumah tidak layak huni sudah dimulai, dan kami akan kawal terus agar bisa selesai tepat waktu, swadaya masyarakat dalam pembangunan rumah tidak layak huni ini berjalan dengan baik dan pemerintah desa kujang juga siap untuk membantu bila mana ada kekurangan biaya.”tuturnya.

Sebelumnya, pada tanggal 03 Juli 2025 lalu, Bupati ciamis Dr. H. Herdiat sunarya bersama camat cikoneng H. Nandang Nugraha datang langsung ke kediaman ibu Unamah untuk bersilaturahmi dan menyerahkan bantuan berupa uang sebesar 20 juta rupiah kepada ibu Unamah Unamah, untuk berjalannya pembangunan rumah tidak layak huni bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian pak bupati ciamis terhadap warganya.

“Sebelumnya bu Unamah sudah terdata sebagai calon penerima rutilahu pada tahun 2023 lalu, tapi saat itu belum siap dari sisi swadaya masyarakat. tahun ini, berkat peharhatian langsung dari bapa bupati ciamis akhirnya bisa terlaksana.” Jelas ivan

Ibu Unamah juga merupakan bantuan sosial aktif, termasuk (PKH) Program Keluarga Harapan, (BPNT) Bantuan pangan non-tunai dan (KIS) Kartu Indonesia Sehat, dengan kondisi hidup sendiri setelah ditinggal wafat oleh suaminya, bantuan pembangunan rumah tidak layak huni ini sangat berarti bagi ibu unamah.(*Ilham)

 

Pos terkait