Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Tuntutan para dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) prihal Jasa pelayanan Covid 19 senilai 18,3 Milyar yang belum juga diterima serta insentif Nakes yang diduga hilang, kini penangan kasusnya sudah di ambil alih oleh Polda Bengkulu melalui Dit Reskrimsus.
Perkembangan Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan (BS) AKBP Juda Trisno Tampubolon saat coffee morning bersama insan pers BS pada Kamis pagi (29/12/2022).
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan pihak Krimsus Polda. Ternyata informasinya persoalan tersebut sudah di ambil alih oleh Dit Krimsus Polda. Pihak Krimsus sudah melakukan klasifikasi beberapa orang dari manajemen Rumah Sakit,” ungkap Juda
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa perkara tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres BS sempat akan melakukan penyelidikan namun sudah ditangani Polda Bengkulu melalui Dit Reskrimsus. Dari informasi yang diterima pihak Polda Bengkulu sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak manajemen RSUD HD.
“Kami berusaha melakukan penyelidikan, akan tetapi hal tersebut sudah ditangani Polda. Untuk kejelasannya silahkan konfirmasi langsung ke Polda Bengkulu,” pungkas Juda.
(**Renald Ayubi)










