Kapolri Terima Audiensi Mendes PDTT

Jakarta||ISBCenter.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Perdesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Mabes Indonesia. Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Dalam audiensi, Sigit memastikan seluruh aparat kepolisian akan mendampingi dan mengedukasi para kepala desa terkait penggunaan dana desa.

Bacaan Lainnya

“Akan ada edukasi oleh Polri kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa. Jika ada penyelewengan dana akan ada sanksi,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi penggunaan dana desa dilakukan oleh kepolisian untuk memastikan pelaksanaan dan kemanfaatan yang tepat bagi warga desa.

“Kami akan berikan pendampingan agar masyarakat memiliki hak dan usaha yang terlindungi. (Kami membutuhkan) program sosialisasi untuk semua kepala desa melalui video Vccon. Tolong dioptimalkan, dan akan kami bantu”, kata Sigit.

Selain pemanfaatan yang tepat, Sigit juga mengatakan pendampingan dilakukan untuk meminimalisir potensi penyelewengan dana.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga mengatakan, semua pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawasi penggunaan dana desa. Aplikasi itu sendiri memperkuat program Presisi (prediktif, tanggung jawab, transparansi, dan adil) dari Kapolri.

“Ini potensi yang perlu dijaga. Jangan sampai menjadi bagian dari kerugian negara. Silakan manfaatkan aplikasi BOS dari Aparat Kepolisian Masyarakat (Bhabinkamtibmas)”, kata Mantan Kapolda Banten itu.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini terlibat aktif dan membantu kementerian melaksanakan program pemerintah untuk masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan pengawasan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Polmas dan TNI. Kami yakin dengan penyaluran BLT tersebut berkat bantuan dari polisi dan TNI,” kata Abdul Halim.

Ia juga meminta dukungan atas pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.481 desa. Lebih lanjut Abdul Halim mengatakan desa-desa yang memiliki potensi wisata membutuhkan pendampingan dan pengawasan dari Polri.

“Kami mohon dukungannya untuk pendampingan dan pengawasan dana desa 2022. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” tutup Abdul Halim..(**Idn)

Pos terkait