Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Masyarakat dan Pemerintahan Desa Palak Siring, menyoroti adanya pembangunan yang diduga Ram Sawit dan diduga juga telah menyebabkan Lumpur dan Lakalantas. Kekhawatiran masyarakat terhadap pembangunan tersebut sudah sampai kepada pihak Polisi Sektor (Polsek) Kedurang.
Ipda Erik Fahreza Kapolsek Kedurang saat di Konfirmasi (19/11/2022), menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah meminta Roni sebagai pemilik bangunan agar dapat datang ke kantor Polsek Kedurang, untuk menjelaskan tentang pembangunan yang sedang dilakukannya. Namun, Roni belum pernah hadir ke Kantor Polsek Kedurang sesuai dengan permintaan Kapolsek.
Terhitung ada 2 kali permintaan yang disampaikan oleh Polsek Kedurang agar Roni dapat hadir di Kantor Polsek Kedurang. Permintaan kehadiran Roni dilakukan oleh 2 Kapolsek yang berbeda secara lisan.
Pada tahap pembangunan awal, Kapolsek Kedurang yang lama Iptu Sasi Raharto, menceritakan bahwa dirinya berpatroli dan mendatangi lokasi pembangunan.
Iptu Sasi menceritakan, dirinya sebagai Kapolsek Kedurang pernah berpesan saat hadir langsung di lokasi pembangunan. Iptu Sasi meminta pemilik bangunan untuk dapat datang ke Kantor Polsek Kedurang untuk menjawab tudingan Masyarakat dengan solusi.
“Sewaktu saya sebagai Kapolsek Kedurang yang lama, Saya pernah meminta pemilik bangunan untuk datang ke kantor Polsek Kedurang agar dapat menjelaskan pembangunan miliknya dan dapat menjawab tudingan masyarakat dengan solusi,” ujar Iptu Sasi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kota Manna.
Dijelaskan juga oleh Iptu Sasi, bahwa yang bersangkutan diminta hadir ke kantor Polsek Kedurang, namun belum pernah hadir, hingga Iptu Sasi dimutasi dari Kapolsek Kedurang menjadi Kapolsek Kota Manna.
“Sampai saya pindah dari Polsek Kedurang yang bersangkutan belum pernah datang ke Kantor, padahal saya sudah datang langsung ke lokasi pembangunannya dan berpesan kepada pekerjanya, meminta pemilik bangunan datang ke Kantor Polsek Kedurang,” ujar Iptu Sasi.
Setelah Polsek Kedurang berganti kepemimpinan dari Iptu Sasi Raharto kepada Ipda Erik Fahreza. Bangunan milik Roni terus mendapatkan sorotan dari masyarakat dan Pemerintahan Desa Palak Siring.
Ipda Erik Fahreza sebagai Kapolsek Kedurang yang baru, atas adanya laporan Masyarakat, dirinya juga pernah meminta Pemilik bangunan untuk datang ke Kantor Polsek Kedurang, namun yang bersangkutan belum pernah datang ke Kantor Polsek Kedurang.
“Roni pemilik bangunan sudah pernah Saya minta untuk hadir dulu kekantor Polsek Kedurang untuk menjelaskan pembangunannya dan penjelasan atas sorotan masyarakat, namun yang bersangkutan belum juga datang ke kantor Polsek Kedurang,” ujar Ipda Erik Kapolsek Kedurang .
Ditambahkan oleh Ipda Erik, bahwa dirinya dalam waktu dekat akan memanggil kembali Roni pemilik bangunan di Jalan Lintas Kedurang Desa palak Siring.
“Iya Kami Pihak Polsek Kedurang akan mengundang pihak-pihak terkait dalam permasalahan tersebut, baik itu pemerintah desa setempat, kecamatan, bhabinkamtibmas dan Babinsa, khususnya akan kami panggil kembali pemilik bangunan untuk dapat mencari solusi terbaiknya,” Ujar Kapolsek Kedurang.
(**Renald Ayubi)










