Kedok Pengobatan Tradisional, Pria 75 Tahun di Inhu Ditangkap karena Cabuli Pasien dengan Modus “Nikah Batin

WH alias Wanhar (75) yang dikenal sebagai pengobat tradisional di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)

Riau||ISBCenter.com – Seorang pria lanjut usia berinisial WH alias Wanhar (75) yang dikenal sebagai pengobat tradisional di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu. Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya dengan modus ritual **”nikah batin”**.

Kasat Reskrim Polres Inhu, IPTU Adlin, pada Rabu (29/7/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Korban awalnya datang ke tempat praktik pelaku untuk berobat karena mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh.

Bacaan Lainnya

Setelah menjalani pengobatan pertama, keluhan korban tak kunjung membaik. Saat korban kembali untuk berobat kedua kalinya, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan dalih pengobatan lanjutan.

“Pelaku membujuk korban dengan mengatakan harus menjalani ritual **”nikah batin”** sebagai syarat agar penyakitnya bisa sembuh total,” ungkap IPTU Adlin.

Dengan tipu daya tersebut, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan badan merupakan bagian dari proses penyembuhan dan menjadi satu-satunya jalan untuk kesembuhan.

Korban yang dalam kondisi sakit dan percaya dengan ucapan pelaku akhirnya menuruti permintaan tersebut. Polisi menyebut perbuatan bejat pelaku diduga dilakukan sebanyak tiga kali terhadap korban.

“Korban merasa tertipu dan trauma, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Adlin.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa..(*1dn)

Pos terkait