Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 443 Juta sepanjang tahun 2022.
Pencapaian Kejari BS tersebut disampaikan langsung oleh Hendri Hanafi Kajari BS pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis sore (29/12/2022).
Kajari BS menjelaskan bahwa uang dengan jumlah Rp 443 juta tersebut adalah uang tuntutan ganti rugi (TGR) yang sudah masuk ke kas negara dari penyalahgunaan ADD dan DD Desa Air Umban dan Pembangunan Gedung Praktek SMKN 05 BS.
“Untuk perkara dengan hukum tetap, uang tuntutan ganti ruginya sudah masuk ke Kas Negara,” ujar Kejari BS.
Selain penanganan kasus yang telah berhasil dieksekusi dan menyelamatkan duit Negara, Kejari BS pada tahun 2022 juga menangani kasus dugaan Korupsi Dana Baznas, Korupsi Dana Kesra tahun 2015 dan dugaan Korupsi Dana Desa Durian Seginim serta pemusnahan barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Tahap Satu dan Tahap Dua Tahun 2022.
Lebih lanjut Kajari BS juga menyampaikan target capaian kinerja Kejari BS Tahun 2023 mendatangkan. Adapun target capaian tersebut yaitu :
1. Mensukseskan Tahapan Pemilu Tahun 2024
2. Penyelesaian Penanganan Perkara Pidana Khusus.
3. Peningkatan Pelayanan Publik Dengan Pelaksanaan Proses Digitalisasi Penanganan Perkara.
4. Melaksanakan Perintah Jaksa Agung Dalam Hal Penanganan Pidana Umum.
5. Melakun Restorative Justice Dan Penuntutan Berdasarkan Hati Nurani Dan Susia Dengan S.O.P Yang Berlaku.
(**Renald Ayubi)










