Kejari Lirik Program Replanting Sawit di BS yang Menelan Dana Belasan Milyar Rupiah

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Program peremajaan kelapa sawit rakyat atau Replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan mengundang perhatian aparat Penegak Hukum, Program inipun mulai dilirik oleh Kejari Bengkulu Selatan.

Setelah Polda Bengkulu dikabarkan menyelidiki kasus korupsi Replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan dan Seluma, kini giliran Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melirik program Replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan yang menelan dana belasan milyar rupiah.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media Kasie Intel Kejari Bengkulu Selatan Nanda Hardika belum menjelaskan secara spesifik hal-hal apa saja yang menjadi pokus perhatian Jaksa namun dirinya menghimbau kelompok tani beserta program Replanting Kelapa sawit dan masyarakat umum agar bisa melaporkan jika adanya dugaan penyelewengan pada pelaksanaan program Replanting Kelapa Sawit .

“Kepada kelompok tani yang merasa dirugikan atau yang tidak sesuai dengan prosedur silahkan jelaskan kepada kami agar kami bisa lebih faham dan akan kita pelajari sama-sama agar kedepannya akan menjadi lebih baik,” Jelas Nanda Hardika.

Program Replanting di Bengkulu Selatan menuai banyak sorotan berbagai permasalahan yang bermunculan dimedia sosial dan media masa, diantaranya dugaan bibit Replanting kelapa sawit yang di tuding bibit asal-asalan.

Program Replanting yang tidak sesuai keperuntukan karena diduga adanya lahan kosong lahan kebun karet dan lahan bukan kebun kelapa sawit yang ikut diprogram Replanting.

Serta pernyataan Wakil Ketua Komisi ll DPRD Bengkulu Selatan yang menyebut adanya dugaan penyaluran dana Replanting fiktif dan dana tidak sepenuhnya disalurkan ke petani..(**Rei)

Pos terkait