Kejati Bengkulu, Jaksa Harus Tegas dan Humanis

Kajati Bengkulu, Dr Heri Jerman SH MH

Bengkulu||ISBCenter.com – Hari ini, Sabtu, 22 Juli 2023, Korps Adhyaksa genap 63 tahun. Sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia, peran dan kehadiran Kejaksaan tentu harus bermanfaat bagi masyarakat, demi tegakkan hukum dan keadilan.

Di usianya yang genap 63 tahun, Kejaksaan tentu sudah banyak berbuat bagi kepentingan bangsa dan negara melalui penegakan hukum. Termasuk menyelamatkan uang negara melalui upaya pencegahan dan penindakan kasus pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

Kepada RRI, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr Heri Jerman SH MH, mengatakan, kehadirian jaksa harus bisa dirasakan manfaatnya. Ia juga harus bermakna di tengah masyarakat, bangsa dan negara.

“Sudah kita dengarkan bersama amanah Bapak Jaksa Agung, ya. Bahwa kita harus selalu bisa terjun di tengah masyarakat. Bisa mempunyai makna di tengah masyarakat. Dan yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengawal pembangunan nasional ini,” papar Heri Jerman, Sabtu (22/7).

Untuk mewujudkan kondisi demikian, kata Heri Jerman, korps Adhyaksa dituntut untuk mempedomani setiap aturan dan ketentuan yang ada. Baik SOP maupun kebijakan lainnya. “Tentu dengan tindakan tegas namun humanis. Itulah pesan Jaksa Agung kepada kita semua. Mudah-mudahan amanah ini bisa kita jalankan tahun 2023 ini,” urai Heri Jerman.

Heri Jerman mengungkapkan, dengan terus mempedomani SOP dan aturan yang ditetapkan, di Bengkulu sendiri lembaga Kejaksaan sudah meraih tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dari hasil survei kepuasan yang dilakukan secara independen.

“Kita sudah melakukan survei, ya kepada masyarakat melalui PTSP dan juga melalui beberapa media. Alhamdulillah kepercayaan masyarakat di Provinsi Bengkulu ini alhamdulillah 99%. Ada buktinya, yang itu survei mandiri ya. Survei yang dilakukan dengan kita lempar kepada masyarakat secara acak,” ujarnya.

Agar tingkat kepercayaan publik itu terjaga dan terus meningkat, menurut Heri Jerman, pihaknya harus terus memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat. Sekali lagi, ia menekankan agar jajarannya bekerja sesuai dengan SOP dan standar pelayanan.

“Apabila masih ada masyarakat yang merasa terlukai oleh karena pelayanan kita, kita sediakan yang namanya sarana pengaduan, sarana pengaduannya kan juga sudah banyak ya. Kita sudah sosialisasikan melalui Instagram melalui YouTube, gitu ya. Ada Kotak Pos pengaduan, ada nomor HP pengaduan. Itulah yang sebagai bentuk transparansi kita kepada masyarakat,” katanya.

Terkait penegakan hukum di Bengkulu, Heri mengatakan Kejaksaan Tinggi Bengkulu masih akan memprioritaskan tindak pidana korupsi. Selanjutnya adalah memberikan prioritas kepada upaya memberikan rasa keadilan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Yang paling penting, kata dia, adalah bagaimana memberikan keadaan seperti semula.

“Itu yang paling penting di dalam hukum restoratif kan seperti itu, bagaimana mengembalikan keadaan seperti semula. Apalah gunanya kita menghukum pelaku tetapi keadaan korban tidak pulih,” ujarnya.

Heri Jerman mengatakan, untuk memenuhi kondisi itu, dirinya juga sudah menyampaikannya dalam FGD terkait dengan bagaimana bisa menggabungkan perkara ketika ada korban yang belum dipulihkan. FGD itu merupakan upaya Kejaksaan untuk memenuhi rasa keadilan sekaligus memulihkan si korban.

“Korban penipuan, korban perampokan, korban penggelapan, itu dari penyidikan belum maksimal dalam mengambil hasil kejahatan dan memang itu hambatannya di situ. Hasil kejahatan tidak bisa disita begitu saja kalau tidak terkait dengan tindak pidana itu. Nah itulah yang kita upayakan supaya bagaimana dipulihkan keadaan si korban itu,” tandasnya.

Amanat Jaksa Agung

Sementara itu, saat memimpin upacara HUT Adhyaksa ke-63 di lingkungan Kejati Bengkulu, Heri Jerman juga membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin. Jaksa Agung mengingatkan jajarannya bahwa Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka, namun selayaknya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok,” baca Heri Jerman.

Insan Adhyaksa juga diajak menjadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah ditorehkan.

Tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga insan Adhyaksa perlu melanjutkan hal baik yang telah mereka lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik.

“Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” paparnya.

Pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.

Dalam perkembangannya, penegakan hukum yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi. Oleh karena itu seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela..(*Rozi)

Pos terkait