Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan RDP Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Pekanbaru

Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan RDP Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Pekanbaru

Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan para Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Pekanbaru dalam rangka membahas sistem layanan pendidikan untuk tahun ajaran 2025/2026, di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Adrias dan Rizal Zamzami. Selain itu, hadir para kepala sekolah dari berbagai SMA dan SMK di Kota Pekanbaru.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diwakili oleh M. Yuzar dan pengawas Zubir menyampaikan paparan mengenai perubahan sistem penerimaan peserta didik baru. Mereka menjelaskan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026, proses penerimaan murid baru akan menggunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menggantikan metode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Perubahan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan pendidikan bagi seluruh siswa, mendorong efisiensi dalam proses seleksi, serta menciptakan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Sistem baru ini juga memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(*AY)

Pos terkait