Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemko Pekanbaru sukses meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Percepatan Investasi dan Pembangunan Berbasis Ekologi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Regional Manager Detikcom, Triono Wahyu Sudibyo, kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemko Pekanbaru dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan, yang berjalan seiring dengan komitmen kuat menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap proses pembangunan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik penghargaan tersebut. Ia menyebut, proses penilaian yang dilakukan oleh Detikcom sangat komprehensif karena tidak hanya melihat data administratif, namun juga melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kita hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari detikSumatera Awards, kategorinya Percepatan Investasi dan Pembangunan Berbasis Ekologi,” ujar Agung, Jumat (28/8/2026).
Menurut Agung, penghargaan ini menjadi semakin bermakna karena kebijakan Pemko Pekanbaru yang dinilai benar-benar memberikan dampak dan kemudahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Memang ini benar-benar kalau kami rasakan bahwa apa yang dinilai ini betul-betul disurvei langsung ke lapangan. Sejauh ini seluruh masyarakat dan badan usaha merasakan kemudahan dalam perizinan di Kota Pekanbaru,” katanya.
Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah tersebut juga menjadi wujud dukungan Pemko Pekanbaru terhadap program strategis nasional di bidang perumahan.
“Terutama tentu percepatan dalam perizinan PBG dan juga tentu pendukung tentang program tiga juta rumah,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa upaya menarik investasi tidak akan mengorbankan aspek lingkungan. Prinsip pembangunan berkelanjutan telah diperkuat melalui regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang ekologi.
Perwako tersebut menjadi pedoman wajib bagi setiap pembangunan di Kota Pekanbaru, baik yang dilaksanakan oleh pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, perhotelan, maupun pengembang perumahan.
“Termasuk juga kita lampirkan di situ Perwako tentang ekologi. Jadi setiap pembangunan, baik badan usaha, mal, hotel, maupun perumahan, maupun badan usaha lain harus mengutamakan perlindungan terkait alam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup adalah kunci dan modal dasar untuk membangun Kota Pekanbaru yang maju dan berkelanjutan.
“Tentunya lingkungan harus selalu dijaga. Ini yang menjadi modal utama dalam pembangunan Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan pro investasi yang diiringi dengan pembangunan berbasis ekologi ini telah memberikan hasil nyata terhadap perekonomian daerah.
“Dan termasuk juga hari ini, Kota Pekanbaru di periode yang pertama pertumbuhan perekonomiannya hampir di angka 8 persen,” pungkasnya.
Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Moh Jumhur Hidayat, Chairman CT Corp Chairul Tanjung, Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, serta Anggota DPR RI, Andre Rosiade..(*ay)










