Komnas HAM Sambangi Pemprov Riau, Dalami Konflik Lahan di Rohul dan Kampar

Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar, Kamis (16/7/2026)

Riau||ISBCenter.com – Polemik sengketa lahan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk meminta keterangan dan berkoordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat.

Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/7/2026), membahas perkembangan konflik agraria di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar yang melibatkan masyarakat dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Bacaan Lainnya

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, koordinasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai duduk persoalan di lapangan.

“Forum ini jadi sarana perihal gambaran utuh yang menjadi permasalahan yg jadi perhatian komnas HAM. Pemprov Riau siap beri penjelasan yang sesuai,” ungkap Zulkifli.

Ia menegaskan Pemprov Riau berkomitmen mendukung proses penyelesaian pengaduan dan siap memberikan informasi sesuai kewenangan. Ia berharap langkah Komnas HAM dapat menjembatani harapan masyarakat yang telah menyampaikan aduan.

Ia juga menyinggung akar persoalan konflik lahan yang kerap terjadi akibat perubahan sistem kepemilikan dari adat menjadi administratif.

“Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa pengaduan terkait konflik agraria masih mendominasi laporan yang masuk ke Komnas HAM secara nasional. Riau menjadi salah satu daerah dengan tantangan cukup kompleks karena melimpahnya sumber daya alam.

“Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, cuma beda lokasinya. Saat ini di Riau. Apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun di atas juga,” ungkapnya.

Saurlin menjelaskan, dua kasus di Rohul dan Kampar memiliki karakteristik yang serupa, yakni terkait pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Dua kasus ini sudah kita tangani. Masyarakat datang lakukan pengaduan karena merasa bisa tidak menjadi pihak yg mendapatkan keuntungan dari proses yang dilakukan PT. Agrinas. Pengelolaan di Agrinas belum terlalu settle, jadi masih belajar mengelola sawit dan lainnya jadi terjadi kekacauan di tata kelolanya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pertemuan dengan Pemprov Riau memberikan banyak informasi tambahan yang dibutuhkan, terutama terkait kuatnya adat istiadat dan budaya di Riau. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi internal untuk merumuskan langkah terbaik bagi masyarakat..(*ay)

Pos terkait