‎KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Juri Bicara KPK, Budi Prasetyo,

Jakarta||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
‎
‎Tim penyidik KPK menyusuri rumah dinas SF Hariyanto yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.
‎
‎Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Juri Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/12/2025).
‎
‎”Benar, saat ini tim melakukan penggeledahan di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto,” kata Budi kepada awak media.
‎
‎Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
‎
‎”Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.
‎
‎”Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” tutupnya.(Iesbe)
‎
‎

Pos terkait