‎KPK OTT Jaksa di Kejati Banten, Lima Orang Ditangkap

Gedung KPK RI

Jakarta||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Total ada 5 orang yang diamankan.
‎
‎“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
‎
‎Budi menjelaskan para pihak yang diamankan masih diperiksa intensif. Namun belum dirincikan siapa saja pihak yang diamankan tersebut.
‎
‎Belum dirincikan juga konstruksi kasus dari operasi senyap ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
‎
‎“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ungkapnya.
‎
‎Namun, Berdasarkan informasi, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang berinisial RZ, RVS, dan HMK.
‎
‎Selain oknum jaksa, KPK juga mengamankan seorang pengacara berinisial DF yang diketahui merupakan penasihat hukum dalam perkara tindak pidana umum.
‎
‎Sumber internal Kejaksaan menyebutkan, RZ, RVS, dan HMK diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat.
‎
‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna tidak membantah adanya sejumlah anggota kejaksaan yang terseret kasus hukum. Namun, pihaknya meminta waktu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
‎
‎“Tunggu sabar ya, teman-teman. Kami masih menunggu konfirmasi,” kata Rangga saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).(Iesbe)
‎
‎
‎
‎

Pos terkait