Mukomuko||ISBCenter.com – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso menilai, serapan dana alokasi khusus atau DAK fisik Pemkab Mukomuko bagus.
Diungkapkannya, sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 yang mana batas akhir penyerahan syarat pengajuan pencairan DAK fisik, itu mencapai 97 persen dari total pagi DAK fisik tahun 2024 yang diterima Kabupaten Mukomuko.
“Penyampaian kontrak kegiatan yang dibiayai dari DAK Fisik 2024 telah tercatat kontrak senilai Rp 103,24 miliar dari total pagu rencana kegiatan Rp 106,46 miliar. Artinya potensi DAK Fisik yang akan salur untuk 2024 sebesar 97% yaitu maksimal sesuai nilai kontrak yang disampaikan,” jelas Wahyu Budiarso dalam rilis tertulis, Rabu sore 31 Juli 2024.
Ia menambahkan, capaian ini dapat dibilang bagus, lebih dari 95%, terlebih ditengah kapasitas fiskal daerah yang terbatas tentu DAK Fisik menjadi salah satu tumpuan untuk pembangunan khususnya pembangunan infrastruktur di Mukomuko.
Adapun sisanya yang tidak terserap disebabkan beberapa hal, diantaranya efisiensi pada saat pelaksanaan pengadaan karena OPD mampu mendapatkan penyedia barang/jasa yang tergolong distributor utama sehingga harga yang diperoleh lebih murah.
“Apresiasi untuk seluruh pihak yang terlibat baik dari OPD, Inspektorat, BKD, Bapelitbangda serta dukungan dari jajaran Pimpinan Pemda Mukomuko dengan segala lika-liku permasalahan dapat menyelesaikan DAK Fisik sampai di titik krusial ini,” ucap Wahyu.
Wahyu menerangkan, DAK fisik sebesar Rp 103,24 miliar itu, memang baru potensi tersalur. Sebagian dari nilai itu sudah salur ke Kasda Mukomuko.
Mengapa potensi? Terang Kepala KPPN Mukomuko, Karena untuk penyalurannya, khususnya untuk DAK Fisik yang bertahap akan menyesuaikan dengan progres dan pemenuhan persyaratan pada setiap tahapan.
Demikian juga untuk DAK Fisik yang disalurkan sekaligus dengan rekomendasi, akan disalurkan sesuai dengan BAST yang disampaikan Pemda dengan batas waktu tanggal 16 Desember 2024. Jadi apabila Pemda tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut maka DAK Fisik pada tahap-tahap berikutnya tidak akan salur.
Secara persentase dari alokasi, realisasi kontrak terbesar pada bidang Irigasi mencapai 99,2%. Dilihat dari nominal bidang Kesehatan dan KB menjadi yang terbesar dengan total nilai kontrak sebesar 41,75 miliar, diikuti bidang Pendidikan dan bidang Pertanian sebesar 19,59 miliar dan 18,13 miliar. KPPN hari ini memroses penyaluran DAK Fisik senilai 3,4 miliar dan paling lambat 5 hari kerja ke depan sudah salur ke rekening Pemda (RKUD).
“Kami berharap agar tahap selanjutnya dapat berjalan lancar dan semua pihak terkait terus meningkatkan koordinasi, baik proses pelaksanaan kegiatan maupun penyalurannya. Setiap kendala yang terjadi kiranya dapat terdeteksi lebih awal sehingga dapat dicarikan solusinya. KPPN akan selalu mendukung penyaluran DAK Fisik secara tepat waktu dan tanpa pungutan biaya/gratifikasi,” pungkas Wahyu. (*Zul )










