KRM Desak Audit Laporan Pajak Tambang Galian C dan tambang galian tanah Uruk

Ketua KRM Junaidi,S.A.P

Mukomuko||ISBCenter.com– Di ketahui Bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini mendapatkan dana Inpres sebesar Rp123 miliar untuk membangun tiga ruas jalan penghubung di sejumlah desa yang sudah dibangun.
Dari dana inpres sebesar Rp 23 miliar untuk pembangunan jalan penghubung Desa Suka Maju dengan Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik sepanjang delapan kilometer.

Kemudian dana inpres sebesar Rp 59 miliar untuk pembangunan jalan hotmix mulai dari simpang di Desa Talang menuju Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman sepanjang 17 kilometer.

Lalu sebesar Rp 44 miliar untuk pembangunan jalan provinsi mulai dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam sepanjang 12 kilometer. Serta juga ada laporan, banyak nya ya galian tanah Uruk ilegal yang beroperasi di Mukomuko ini. 20/11/2023

Menurut Ketua KRM Junaidi,S.A.P ” kita bersyukur sekali atas dana Inpres yang turun di kabupaten mukomuko ini sehingga pembangunan di dapat dipacu tingkat kemajuan daerahnya.”tuturnya

Namum ada yang mejadi perhatian khusus bagi semua prihal penyerapan anggaran dana Inpres tersebut yaitu proses pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan oleh pihak rekanan. Ini akan menjadi perhatian KRM.

“nantinya di pastikan dan kami kawal sampai akhir jangan sampai pembangunannya tidak berkwalitas karna sudah banyak laporan-laporan dari masyarakat prihal proses pengerjaan dan kegiatan-kegiatannya baik dari segi pembukaan badan jalan, pengoralan pengerasan dan pengaspalannya, kita tentunya sepakat pembangunan yang bersumber dari dana inpres ini menjadi pembangunan yang berkualitas dan tahan lama tentunya jangan sampai dana ratusan milyar ini dikerjakan asal jadi dan menjadi ajang kesempatan bagi oknum-oknum terkait yang mencari keuntungan pribadi.” Pungkasnya

Ada satu sisi yang diketahui terkait Sadmen Bapak kajari mukomuko tempo hari prihal akan membantu PEMDA mukomuko menagih Pajak Galian yang ada di Kabupaten Mukomuko, namun menurut Junaidi jika perlu mohon kepada Bapak Kajari Mukomuko dapat juga memeriksa dan mengaudit seluruh laporan Pajak Quari yang telah beroperasi selama ini.

“Dimana kami menduga laporan-laporan pajak tersebut terindikasi kuat terjadi manipulatif laporan pajak yang diduga dilakukan oleh seluruh pemilik quari tersebut, gimana tidak kita curigai coba? pajak quari itu hitungannya perkubikasi bukan permobil dan kita bisa lihat Bersama kabupaten mukomuko ini masih dalam proses pembangunan baik dari dana desanya maupun dari APBD dan APBN hampir setengah anggaran tersebut semuanya mengacu untuk pembangunan yang memakai material galian C.”terang Junaidi

Namun kenyataannya untuk perolehan pajak galian C jauh dari seharusnya, dan pajak adalah salah satu sumber pendapatan yang menjadi prioritas penggerak roda pemerintahan kabupaten Mukomuko jika terjadi kebocoran dari sektor pajak galian tersebut tentu pembagunan dan perputaran roda pemerintahan akan tersendat.

“maka kami mohon kepada Bapak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko yang kami nilai selama ini sudah menjadi salah satu pelopor kemajuan penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko saat ini, sudah saatnya kejaksaan dan APH terkait untuk lebih intens memeriksa dan mengaudit terkait laporan pajak Tambang Galian C tersebut, karena itu kami menghimbau kepada seluruh pemilik quari untuk jangan coba-coba memanipulatif laporan pajak galiannya karena kami bersama masyarakat akan selalu memantau aktivitas quari yang beroperasi. Dan kami berharap seluruh quari memiliki itikat yang baik dan jujur perihal laporan pajaknya sehingga pendapatan dari sektor pajak tersebut dapat dirasakan baik oleh Desa tempat domisili Tambang maupun Pemerintah Daerah khususnya sehingga pembangun dan pelayanan publik dapat ditingkatkan nantinya” tegas junadi

Ditambahnya, KRM siap totalitas membantu APH dalam full baket data quari Quari yang disinyalir memanufulatif data laporan pajak.
(Zul)

Pos terkait