Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh peserta didik. Kebijakan ini diambil akibat memburuknya kualitas udara yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perpanjangan belajar daring tersebut berlaku hingga 28 Agustus 2026 dan diatur melalui Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan kebijakan ini diambil setelah pihaknya memantau data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Selasa, 25 Agustus 2026 sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB yang menunjukkan kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya.
“Maka dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, kita terbitkan SE tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru,” ungkap Jamal, Selasa (25/8/2026) sore.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Pekanbaru dengan lima poin penyesuaian:
1. Kegiatan PJJ atau daring kembali dilaksanakan selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat, tanggal 26 sampai 28 Agustus 2026 secara sederhana dan efektif.
2. Sekolah/madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Pekanbaru dihimbau untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
3. Kepala sekolah diminta memfasilitasi dan memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar penguatan PJJ yang telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
4. Orang tua/wali murid diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun beraktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa keluar rumah, wajib menggunakan masker.
5. Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan data ISPU terbaru.
Jamal juga menekankan kepada kepala sekolah untuk tetap memaksimalkan proses belajar dari rumah selama masa PJJ ini.
“Sehubungan dengan edaran terlampir untuk menjadi perhatian kepala sekolah agar memaksimalkan pemberian tugas atau latihan murid di rumah. Kemudian selama PJJ tidak ada pengiriman MBG,” tutup Jamal..(*ay)










