Kuansing||ISBCenter.com – Sebanyak 22 Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik oleh Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si. Dalam arahannya, Muklisin menegaskan bahwa jabatan Pj Kades bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Tidak ada yang santai-santai. Setelah dilantik, saudara-saudara memiliki tanggung jawab terhadap desa masing-masing. Jalankan pemerintahan dengan baik, layani masyarakat dan pastikan program pembangunan desa tetap berjalan,” tegas Muklisin.
Muklisin meminta kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan memahami kondisi wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen di desa.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kuatnya pemerintahan di tingkat desa. Untuk itu, para Pj Kades harus mampu menjadi penggerak pembangunan sekaligus pelayan masyarakat.
“Jangan hanya duduk di kantor. Turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, lihat persoalan yang ada dan cari solusinya. Desa membutuhkan pemimpin yang hadir dan bekerja,” tegasnya.
Selain itu, Muklisin juga mengingatkan seluruh Pj Kades agar senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.
“Jabatan ini adalah amanah. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan, bukan untuk bersantai. Kita ingin desa-desa di Kuansing terus bergerak maju,” tuturnya.
Adapun 22 Pj Kades yang dilantik tersebut adalah:
1. Yulisman – Pj Kades Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah
2. Windarisman, SE – Pj Kades Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya
3. Neka Riski, S.Pd – Pj Kades Seberang Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya
4. Mardela, SHUM – Pj Kades Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya
5. Masmuliadi – Pj Kades Seberang Gunung, Kecamatan Gunung Toar
6. Sri Utami, S.Pd.Gr – Pj Kades Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir
7. Siti Maryani, S.Tr.Keb – Pj Kades Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir
8. Amin Basuki – Pj Kades Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir
9. Asnawi A., S.Sos – Pj Kades Sukadamai, Kecamatan Singingi Hilir
10. Erwandi, S.Pd – Pj Kades Ujung Tanjung
11. Armen Pito – Pj Kades Koto Benai, Kecamatan Benai
12. Sri Junika Pandu – Pj Kades Talontam Benai, Kecamatan Benai
13. Rigun Naden, S.Ag – Pj Kades Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai
14. Destri Yeni, S.Pd.I – Pj Kades Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi
15. Kasmiato, SP – Pj Kades Koto Inuman, Kecamatan Inuman
16. Resitenti, S.Pd – Pj Kades Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman
17. Ria Riolita, S.Tr.Keb – Pj Kades Pasar Inuman, Kecamatan Inuman
18. Indra Yeni, S.Pd – Pj Kades Pulau Sipan, Kecamatan Inuman
19. Eka Handayani, SE – Pj Kades Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan
20. Robet Matjuriandi – Pj Kades Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir
21. Jenson, S.Pd – Pj Kades Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik
22. Riky Wahyudi, S.Pd – Pj Kades Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau
Muklisin menegaskan, meski status Pj Kades bersifat sementara, namun tanggung jawab terhadap masyarakat tidak boleh sementara. Para Pj Kades dituntut untuk langsung bekerja, hadir di tengah masyarakat, dan membawa desanya bergerak lebih cepat menuju kemajuan..(*yh)










