Lima Sawmill di Kuantan Mudik Dipasangi Police Line, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Perizinan

Lima Sawmill di Kuantan Mudik Dipasangi Police Line, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Perizinan

 

Kuansing||ISBCenter.com – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan pemasangan garis polisi (police line) pada sejumlah lokasi pengolahan kayu (sawmill) yang diduga belum mengantongi perizinan resmi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit I Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPDA Lukman, S.H., bersama delapan personel gabungan. Pemasangan police line dilakukan di lima titik lokasi pengolahan kayu yang berada di Desa Koto Cengar dan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar-butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pengolahan kayu di wilayah hukumnya.

“Pemasangan police line dilakukan sebagai langkah pengamanan lokasi guna memastikan tidak adanya aktivitas di area tersebut, sekaligus sebagai tindakan preventif dalam rangka penegakan hukum,” ujar AKP Riduan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh lokasi sawmill yang dipasangi police line diketahui dalam keadaan tidak beroperasi. Selain itu, dari keterangan masyarakat setempat, sejumlah tempat pengolahan kayu tersebut disebut telah lama tidak menjalankan aktivitas produksi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan tindakan pengamanan sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hasil hutan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum secara profesional dan terukur guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan terukur demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tegas Kapolsek..(*yh)

Pos terkait