Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi resmi membebastugaskan sementara Lurah Anggut Dalam, Gustin Veronica. Keputusan ini diambil menyusul temuan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data yang dilakukan untuk memuluskan anaknya masuk SMA favorit lewat jalur SPMB 2026.
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bengkulu mengungkap, Gustin Veronica memanipulasi data kependudukan dengan memasukkan nama anaknya ke kartu keluarga orang lain tanpa izin. Tindakan itu dilakukan agar sang anak lolos seleksi zonasi. Dampaknya, seorang warga bernama Tukiyem, 74 tahun, kehilangan hak bantuan sosial karena namanya tercoret dari data penerima.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan langkah tegas harus diambil demi keadilan.
*”Selaku pejabat pembina kepegawaian wali kota harus mengambil sikap, yang pertama demi memenuhi keadilan masyarakat dan ASN selaku pamong, dan contoh bahwa yang bersangkutan tidak profesional, melakukan pelanggaran mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara dan juga berdampak kepada masyarakat yang kategori miskin sehingga tidak mendapatkan PKH. Maka terhitung hari ini Lurah Anggut Dalam dibebastugaskan dan ditunjuk plt sementara waktu,”* kata Dedy Wahyudi di Gedung Merah Putih Kota Bengkulu, Senin.
Dedy menyebut penonaktifan berlaku sampai proses pemeriksaan tuntas. Menurutnya, tindakan Lurah Anggut Dalam sudah mencederai disiplin ASN.
*”Sekali lagi ini bentuk responsif dari Wali Kota Bengkulu dan yang bersangkutan kami tegaskan bahwa ini temuan dari pemeriksaan sehingga sanksi ini harus diberikan,”* ujar dia.
Terkait korban, Pemkot Bengkulu berjanji mengusulkan kembali nama Tukiyem, warga Kelurahan Padang Jati, sebagai penerima bansos. Selama proses pengusulan PKH berjalan, Baznas akan menanggung hak bantuan untuk Tukiyem.
*”Saya meminta maaf atas kejadian ini dan kepada masyarakat saya juga minta maaf karena aparatur kami bertindak tidak profesional, namun kami juga sudah memberikan sanksi sebagai bentuk bagaimana kami memperhatikan suara publik dan sekali lagi ini sebagai bentuk keadilan masyarakat,”* terang Dedy..(*dd)










