Mediasi Tindak Lanjut Konflik Nelayan Trawl dan Tradisional, Bupati Mian Minta Masyarakat Menahan Diri

Bengkulu Utara||ISBCenter.com – Rapat mediasi tindak lanjut konflik nelayan trawl dan nelayan tradisional Bengkulu Utara kembali digelar. Rapat kali ini merupakan tindaklanjut dari bentrokan antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl dan aksi pemblokiran jalan pada Jumat (25/12/2020).

Bacaan Lainnya

Rapat yang dilaksanakan di Aula Amarta Polres BU, dipimpin langsung Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SH SIK MH didampingi Ir H Mian Bupati Bengkulu Utara, Dandim 0423 BU Letkol Inf Agung Pramodyo Saksono SSos MSi Sonti Bakara SH Ketua DPRD BU dan dihadiri AKBP Erick Sartani MarbunSIK Dir Polairud Bengkulu, Letkol Laut (P) Yudi Ardian Danlanal Bengkulu, Ir Sri Hartati MMA Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas Instansi Terkait BU dan masyarakat perwakilan Nelayan, Senin (28/12/2020).

Upaya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak terus diupayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara besama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah.

Bupati BU Ir.H.Mian menyampaikan perihatin atas kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat nelayan agar dapat menahan diri.

“Dalam hasil rapat tersebut ada 9 poin yang harus di tindak lanjuti agar nelayan Trawl tidak meresahkan masyarakat BU,”terang Bupati.

Kesempatan tersebut Atas nama Pemerintah daerah Bupati BU Ir H Mian merasa perihatin atas kejadian yang terulang kembali, tahun lalu kejadian ini kita sudah kita rapatkan kemudian ada beberapa item disepakati tetapi masih ada yang tidak taat sehingga menimbulkan korban.

“Kepada korban semoga cepat sembuh dan untuk yang melanggar hukum menjadi otoritas penegak hukum,”ujar Bupati BU.

Lanjut Bupati Mian mengatakan solusinya Kabupaten Bengkulu Utara sebagai pemerintah Daerah tingkat II, bertupoksi terhadap nelayan yang berada di bibir pantai, kemudian nol sampai sekian mill menjadi tupoksi pemerintah Provinsi.

“Saya bersama Ketua DPRD BU mendorong Bapak Gubenur Bengkulu agar menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang kembali dan mencari solusi. Saya himbau kepada masyarakat BU yang berada di 113 km pantai barat BU dari mulai Air Napal sampai ke seblat, serangai dan lain sebagainya untuk menahan diri. Tadi kita mendapatkan garansi dari Bapak Dir Polairud dan Bpk Danlanal, dan ada 9 poin hasil rapat untuk ditindak lanjuti sehingga Nelayan Trawl tidak meresahkan masyarakat BU,”Tegasnya.

Sementara itu disampaikan Dir Polairud Bengkulu AKBP Erick Sartani Marbun SIK menegaskan bahwa Polrairut bersama stake holder terkait dan dibantu masyarakat akan berusaha menciptakan suasana yang lebih konduksif dan melakukan pengakan hukum bagi pelaku tindak pidana.

“Kita akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pidananya dan untuk kedepan bersama stake holder terkait tentunya dibantu masyarakat kami akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan suasana yang lebih konduksif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana dan konflik.Peristiwa yang terjadi kemarin ada dua pelanggaran yaitu terkait penggunaan alatnya dan perbuatan yang menyebabkan luka pada orang (Korban).”terangnya..(**rdp)

Pos terkait