SELUMA||ISBCenter.com – Pelantikan Rini Fustika Sari sebagai Kaur Keuangan di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma menuai tanda tanya dan polemik. Pasalnya, pelantikan tersebut ada indikasi ada kecurangan.
Kades Talang Kabu, pada Kamis, 2 Juli 2020 telah melantik Rini Fustika Sari sebagai Kaur Keuangan. Padahal Rini berdasarkan hasil tes seleksi hanya berada di peringkat dua dengan nilai 137, Sementara “Sela Antesa” yang mendapatkan nilai tertinggi 141, terpaksa harus gigit jari.
Camat Ilir Talo membenarkan pelantikan itu, ia mengaku mendapatkan undangan, namun tidak hadir. “Saya tidak hadir karena ada urusan ke Pemda,” ungkap Camat.
Sebelumnya, camat Ilir Talo “Nopetri Elmanto” mengeluarkan rekomendasi agar pihak desa melantik peserta yang meraih nilai tertinggi, sesuai dengan Peraturan Bupati.
“Kades sudah melantik Rini Fustika Sari, padahal rekomendasi dari kecamatan itu nama saya,” kata Sela kepada media ISBCenter.com.
Lebih jauh, Camat akan berkoordinasi dengan Pemkab Seluma tentang pelantikan di luar rekomendasi, yang dilakukan Kades Talang Kabu Kabupaten Seluma.
“Persoalan ini sudah saya laporkan dengan asisten I, biar kabupaten yang mempelajarinya,” kata Nopetri.
Sela Antesa Mendapat kabar tersebut saat didatangi pihak kepolisian yang mengabarkan bahwa Rini Fustika Sari sudah dilantik. Pada kesempatan itu juga, pihak kepolisian meminta Sela tidak Anarkis.
Atas pelantikan itu, Sela tidak akan tinggal diam, dan akan melaporkan hal ini ke Inspektorat Seluma. “Kami akan laporkan Kades Talang Kabu Kabupaten Seluma ke Inspektorat Kabupaten Seluma. Sudah jelas saya yang ranking tertinggi dan mendapatkan rekomendasi, kok malah yang lain dilantik,” tutup Sela….(pauzi)










