Seluma||ISBCenter.com – Diketahui, puluhan warga Desa Padang Kuas,yang mewakili dari 335 orang, Senin (06/07/2020) siang menyerahkan berkas Permohonan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, dan 10 tembusan instasi yang terkait di Kabupaten Seluma.
Salah seorang warga, enggan disebut namanya mengatakan, Surat Permohonan ini sebelumnnya membahas masalah dugaan bangunan yang fiktif di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
“Ada beberapa tembusan surat permohonan yang kami layangkan yaitu, Dinas PMD, Inspektorat Seluma, Dandim Seluma, DPRD Seluma, Kajari Seluma, Kapolres Seluma, Kapolsek Sukaraja, Danramil Sukaraja, Camat Sukaraja, dan juga tembusan di berikan ke Ketua BPD Padang Kuas, untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan tersebut,” jelas dia.
Menurutnya, disaat pemerintahan Kepala Desa yang lama diduga melakukan penyimpangan Dana Desa dalam periode 2016 sampai dengan 2019 dengan cara Mark Up anggaran hingga kegiatan-kegiatan yang dianggap fiktif.
“Kami memohon agar dugaan Mark Up anggaran ini dapat di Audit,”ujarnya.
Ia berharap agar nantinya dalam setiap proses penyelidikan, pihak masyarakat Desa Padang Kuas dapat diikut sertakan.
“Yang pasti kami berharap, agar nantinya disetiap proses penyelidikannya, saat auditnya kami dapat dilibatkan, karena memang kami masyarakat asli desa itu, maka secara otomatis kami tau seperti apa kejadian yang ada di sana,” tutupnya.
Menanggapi Laporan Masyarakat, Plt. Kepala Dinas PMD, Agus Fadhillah mengatakan bahawa Surat Pelaporan masyarakat Desa Padang Kuas Sudah di terima dan akan di pelajarinya…(**pauzi)










