Riau||ISBCenter.com – Kasus kematian sopir ekspedisi berinisial HS yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan wajah dilakban di dalam mobil box di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, kini menemui titik terang.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Satu pelaku lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman mengungkapkan korban ditemukan pada 3 Mei 2026 dalam keadaan mengenaskan.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar, tubuh terikat dan seluruh bagian wajah hingga kepala dilakban,” ujar Muharman Minggu (24/5).
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan yang mengarah ke empat terduga pelaku.
Penangkapan pertama dilakukan pada 21 Mei 2026 terhadap tersangka FG di Kota Binjai, Sumatera Utara. Sehari berselang, ZN dan AS ikut diamankan masing-masing di Kabupaten Langkat dan wilayah Mandau, Riau.
Muharman menyebut FG merupakan otak di balik aksi tersebut. Ia diketahui sebagai rekan kerja korban dalam pengiriman barang rute Medan–Lampung. Dalam aksinya, FG bersama ZN dan AN diduga melakban dan mengikat korban hingga meninggal dunia. Sementara tersangka AS berperan menyediakan tiga rol lakban serta satu pucuk airsoft gun untuk melancarkan skenario perampokan.
Kasus ini mulai terendus setelah perusahaan ekspedisi mencurigai pergerakan kendaraan yang tidak sesuai jalur.
“Seharusnya kendaraan bergerak dari Medan menuju Lampung, namun GPS hanya berputar-putar di wilayah Riau hingga akhirnya sinyal hilang,” beber Muharman.
Dari hasil penyidikan, motif para pelaku adalah menguasai dan menjual muatan barang ekspedisi untuk keuntungan pribadi. Namun, aksi tersebut gagal sebelum barang sempat dipindahtangankan.
Polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial AN yang kini berstatus DPO..(*ay)










