Mukomuko Terima Dana Insentif Desa Capai Rp 4 Miliar

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin

Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun ini menerima Insentif Desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Insentif desa ini diberikan untuk 30 desa yang ada di daerah ini dengan anggaran mencapai Rp 4 miliar lebih.

“Ya untuk tahun ini sebanyak 30 desa menerima insentif desa sebesar Rp 4.335.480.000,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin ketika dikonfirmasi, Senin (11/11).

Lanjutnya, Insentif desa adalah dana yang diberikan kepada desa sebagai penghargaan atas perbaikan kinerja di bidang tata kelola keuangan, layanan dasar, dan pengembangan. Insentif desa merupakan bagian dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Insentif desa ini diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja baik meliputi tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan anggaran, pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan kreteria lainnya,”ucapnya.

Dikatakan Wagimin, dari 30 desa yang menerima Insentif desa 29 desa telah mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko. Dan 1 desa akan diajukan Minggu ini.

“29 desa sudah mengajukan permohonan pencairan dan 1 desa insyallah hari ini mengajukan karena Minggu lalu baru selesai perubahan. Untuk pencairan sendiri menunggu ketuk palu atau finalnya APBD-P masih proses di Pemprov Bengkulu. Insyaallah bulan November ini insentif desa bisa disalurkan kepada desa yang menerima insentif desa ini,”pungkasnya.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa 30 desa di Kabupaten Mukomuko menerima Insentif desa sebesar Rp 4 miliar. Dan saat ini pihaknya masih menunggu berkas dari Pemkab Mukomuko dan kemudian baru disalurkan insentif desa tersebut.

“Ya insentif desa untuk desa di Mukomuko ini kurang lebih Rp 4 miliar. Untuk penyaluran kita menunggu berkas dari Pemkab Mukomuko apabila berkas persyaratan sudah ada kita tinggal menyalurkan,”demikian Wahyu (*Zul)

Pos terkait