Musrenbang 2027 Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Menuju Mukomuko Maju

Musrenbang 2027 Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Menuju Mukomuko Maju

Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Bapperida Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Kamis, 12 Maret 2026.

Musrenbang 2027 Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Menuju Mukomuko Maju

Musrenbang tersebut dihadiri Bupati Mukomuko H Choirul Huda, SH, Wakil Bupati Rahmadi AB, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Staf Ahli Gubernur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan dari kabupaten dan kota tetangga.

Bacaan Lainnya

Bupati Mukomuko, Choirul Huda, mengatakan Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Forum ini digunakan untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan dari perangkat daerah, kecamatan hingga pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan penyusunan program kerja pemerintah daerah tahun 2027.

Menurutnya, proses perencanaan pembangunan saat ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Kita terus berupaya memperjuangkan berbagai program dari kementerian dan lembaga pusat agar dapat dilaksanakan di Kabupaten Mukomuko. Di sisi lain, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terus didorong guna memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Mukomuko, Singgih Pramono, MH menjelaskan pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mematangkan rancangan RKPD 2027 dengan menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari tingkat desa, kecamatan hingga perangkat daerah.

“Seluruh usulan yang masuk akan disinkronkan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan anggaran, serta program prioritas pemerintah pusat dan provinsi,” katanya.

Hasil kesepakatan dari Musrenbang RKPD ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2027. Dokumen tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Hingga nantinya dilakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2027,” pungkasnya.(*zul)

Pos terkait