Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Pemerintahan Desa Tanjung Negara bersama BPD pada hari Selasa pagi melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa penetapan penggunaan Dana untuk Ketahanan Pangan dan Hewani 20% dari Dana Desa.

Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Negara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Tanjung Negara Pahrurrazi dan dipandu oleh Ketua BPD Pipin, Kegiatan Tersebut dihadiri langsung oleh PD, PLD dan Masyarakat Desa Tanjung Negara.
Pahrurrazi Kepala Desa Tanjung Negara menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah memerintahkan Pemerintahan Desa untuk menggunakan anggaran 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani, prioritas penggunaan dana tersebut dari hasil Musyawarah Desa.
“Kita Musyawarah hari ini untuk Menetapkan penggunaan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani yang akan kita gunakan di Desa yang bermanfaat bagi Masyarakat Desa Tanjung Negara.” Ujar Pahrurrazi Kepala Desa Tanjung Negara.
Setalah melalui musyawarah, Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat Desa sepakat untuk penggunaan 20% Dana Desa adalah untuk menunjang kegiatan petani di Desa Tanjung Negara, yaitu pengadaan Tangki Semprot Elektrik (Sprayer Elektrik) yang rencananya akan dibagikan setiap Rumah yang ada di Desa Tanjung Negara.
Diketahui ada 150 Rumah yang ada di Desa Tanjung Negara dengan jumlah Kepala Keluarga 320 dan 455 Jiwa.
Musyawarah Desa Berjalan Tertib dan selalu mematuhi Protokol kesehatan dimasa pandemi COVID 19.
(**Renald Ayubi)










