Noda Adat di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Adat dan Hukum

Dugaan Pelanggaran Adat di Pacu Jalur, Plt. Bupati Kuansing Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas
Kuansing||ISBCenter.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar musyawarah bersama pemangku adat, tokoh masyarakat Kenegerian Kari, LSM Suluh, serta insan pers di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (4/9/2026) sore. Pertemuan ini membahas langkah tegas terkait dugaan pelanggaran nilai-nilai adat dalam ajang Pacu Jalur yang sempat mencoreng marwah tradisi kebanggaan masyarakat Kuansing.Plt. Bupati Kuansing, H. Muklisin, menegaskan bahwa penanganan insiden tersebut dipisah antara koridor hukum dan aturan adat lokal. Untuk proses hukum yang melibatkan pihak-pihak terkait sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, sementara sanksi moral dan budaya diserahkan kepada lembaga adat.

“Kalau masalah adat, kita kembalikan kepada proses adat. Kewenangan berada di tangan para pemangku adat yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas H. Muklisin saat memimpin musyawarah.

Ia menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya atas masuknya barang terlarang seperti minuman keras dalam ajang tradisi berusia 126 tahun tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa pada gelaran Pacu Jalur Event Nasional mendatang, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan, termasuk kewajiban pemeriksaan kesehatan serta pemindaian pengaruh alkohol dan narkoba bagi seluruh atlet.

Di sisi lain, Tokoh Pemuda Kenegerian Kari, Iron Bastion, S.Sos, menekankan pentingnya penetapan sanksi adat yang jelas dan adil agar memberikan efek jera. Menurutnya, tindakan yang mencoreng tatanan budaya tersebut tidak hanya melukai masyarakat Kenegerian Kari, tetapi juga seluruh warga Kuansing.

“Maka sudah sepantasnya seluruh pemangku adat kenegerian dan koto di Kuansing duduk bersama merumuskan persoalan ini,” ujar Iron. Ia menambahkan, setelah ada kejelasan terkait sanksi adat, pihak pemangku adat juga berencana mengundang Paguyuban Keluarga Besar Batak Kuansing, Pemuda Batak Kuansing (PBK), dan keluarga besar terkait untuk bersilaturahmi.

Melalui musyawarah ini, Pemkab Kuansing mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial dan tetap menjaga kondusivitas, kerukunan antar-etnis, serta nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah demi kelestarian tradisi Pacu Jalur..(*ped)

Pos terkait