Oknum Kadis di Lebong Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Oknum Kadis di Lebong Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lebong||ISBCenter.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lebong akhirnya masuk ke jalur hukum.

Keluarga korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lebong, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya kasus ini sempat mencuat dan dikabarkan berakhir damai. Terduga pelaku disebut sempat memberikan uang sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk permintaan maaf kepada pihak korban.

Namun seiring kasusnya menjadi perhatian publik, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu disampaikan atas nama Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani.

Menurut Darmawel, setelah menerima laporan, penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Laporan resmi sudah kami terima dan saat ini sedang kami dalami. Penyelidikan langsung kami jalankan,” ujar Darmawel.

Ia menjelaskan, tim penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang kerja oknum kepala dinas yang dilaporkan tersebut.

Saat ini penyidik tengah menyusun jadwal untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu, termasuk memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi TKP. Tahapan selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan saksi dan pemanggilan terhadap pihak terlapor,” jelasnya.

Darmawel menegaskan, perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi atensi serius kepolisian. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kasus ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan objektif, dengan tetap memperhatikan hak-hak korban.

“Ini merupakan perkara serius dan tidak ada istilah damai. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Untuk korban, kami juga siapkan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma,” tutupnya..(*jmli)

Pos terkait