OPD Pemprov Riau Diminta Lengkapi Data Yang Dibutuhkan

OPD Pemprov Riau Diminta Lengkapi Data Yang Dibutuhkan

Riau||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Entry Meeting dengan tim pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan pemeriksaan data dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024.

Hal-hal yang akan diperiksa diantaranya adalah penegasan batasan tanggung jawab antara kepala daerah lama dan baru, evaluasi kebijakan perangkat daerah, pengelolaan biaya serta hutang, dan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari potensi terjadinya masalah di kemudian hari karena bergantinya kepala daerah.

“Kalau ada data yang masih kurang, tolong dilengkapi. Tolong sesegera mungkin tuntaskan semua. Saya minta kerja samanya, kita semua harus saling pengertian,” ujar Pj Gubri saat menghadiri Entry Meeting bersama tim pemeriksa dari Itjen Kemendagri di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (18/03/2024).

Pj Gubri berharap tidak ada yang kurang saat semua data diperiksa oleh tim. Diingatkan kalau ada masalah yang belum selesai, harus segera diselesaikan.

“Kita kasih data semua, kita lengkapi. Kalau ada masalah aset belum selesai, selesaikan dulu,” kata Pj Gubri.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra berharap semua OPD kooperatif dalam mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen Kemendagri tersebut. Pihaknya juga mempertegas arahan Pj Gubri tentang kelengkapan data yang harus segera diselesaikan.

“Beberapa waktu lalu kita sudah diinformasikan berkenaan dengan data-data yang harus segera kita lengkapi. Tapi masih ada beberapa dokumen yang belum tersampaikan kepada tim dari Itjen. Bapak/ibu sekalian dimohon untuk segera menyampaikan datanya,” kata Indra.

“Kami juga berharap kepada petugas semua untuk kooperatif mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen. Kepala OPD juga stand by selama masa pemeriksaan ini, jadi kita bisa selesai tepat waktu” harap Indra.

Pemeriksaan ini akan dilaksanakan hingga 28 Maret 2024 mendatang. Tim Pemeriksaan sendiri nantinya akan berada di ruang Sekda selama pengujian bukti data, namun mereka juga akan bergerak ke kantor OPD terkait.(*AY )

Pos terkait