Mukomuko||ISBCenter.com– Beberapa orang tua Wali Murid mengeluhkan iuran atau sumbangan sekolah yang diduga pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Salah satu orang tua siswa yang enggan sebut namanya menyampaikan hal tersebut.
Menurutnya, sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditanggung oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan uang iuran untuk pembangunan, yang dikelola oleh Komite Sekolah.
“Permasalahannya adalah kan sekolah (negeri) itu gratis dari pemerintahnya, kenapa ada uang kami di bebankan untuk pembangunan sekolah itu katanya. Karena setahu kami untuk pembangunan kan sudah ada dari Danan DAK dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan” kata warga kepada awak media (28/112023).
“Jadi komite sekolah itu seolah-olah berperan penting dalam iuran itu. Kendalanya kan orang tua itu nggak mampu semua. Untung-untung kalau kita bisa maksain, pinjam sana-sini. Saya jujur sehari-hari kita banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” sambungnya.
Menurutnya, iuran tersebut besar, dengan jumlah Rp 250 ribu per siswa dengan alasan untuk pembangunan. Pembayaran ini sekali Gus bukan cicilan yang dibebankan kepada wali murid dari kelas satu sampai kelas enam.
“Jadi kalau dihitung-hitung sekolah negeri kayak sekolah swasta.”keluhnya
Dikonfirmasi terpisah, Kepala sekolah sugianto membenarkan, kebijakan iuran itu dikelola langsung dari komite bukan dari sekolah. Menurutnya, iuran tersebut untuk pembangunan pelapis tebing yang dikelola oleh komite. Iuran tersebut sebesar Rp 250 ribu murid dari kelas satu (1) sampai kelas enam (6) dengan total 140 murid. Disinggung untuk dana DAK sekolah sudah mendapatkan Pembangunan dari dinas pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2022. Pembangunan tersebut gedung laboratorium, ruang guru dan WC.
Menurutnya, “penarikan iuran tersebut sudah disosialisasikan kepada para orang tua, termasuk tujuan penggunaan uang iuran tersebut. ” Katanya(Zul)










