OTT Kuansing, KPK Tangkap 10 Orang Terkait Dugaan Suap Pengisian Jabatan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (29/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, para pihak diamankan dari sejumlah lokasi yakni di Kuansing dan Jakarta.

Budi mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.

“Benar, tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Saat ini para pihak masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Dari total 10 orang itu terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat negara.

Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen dan bukti elektronik transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam praktik dugaan suap.

Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun, KPK masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam operasi tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” kata Budi.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah proses pemeriksaan awal.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang tengah diusut. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK..(*ped)

Pos terkait