Pansus DPRD Kota Blitar Targetkan Penertiban Pasar Modern dan Jaga Investasi Pasar Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Blitar||ISBCenter.com – Ketua DPRD Kota Blitar pimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, di Graha Paripurna, Selasa (25/11/25).

Ketua DPRD kota Blitar Syahrul Alim dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini dalam menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 24 November 2025, perlu untuk dibentuk Panitia Khusus guna pembahasan Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dengan jumlah anggota sesuai dengan Pasal 99 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2025 paling banyak 10 (sepuluh) orang dan akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna ini.

“Lebih lanjut berdasarkan Pasal 99 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2025 bahwa “Anggota Panitia Khusus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi”jelas Syahrul Alim mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Syahrul Alim mengatakan, Berdasarkan usulan fraksi nama nama anggota Panitia Khusus Pembahasan Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Berdasarkan Tata Tertib DPRD Kota Blitar Pasal 99 ayat (4), untuk Ketua dan Wakil Ketua Pansus dipilih dari dan oleh anggota Pansus,”tegas Syahrul Alim.

Dikatakannya, Berdasarkan laporan hasil rapat anggota Panitia Khusus, maka susunan keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan adalah sebagai berikut:

1. Ketua : Yohan Tri Waluyo
2. Wakil Ketua : Johan Marihot
3. Anggota : Yudi Meira, ST
4. Anggota :Dedik Hendarwanto
5. Anggota : Totok Sugiarto
6. Anggota :Judarso, SH
7. Anggota : Purwanto, S.Sos
8. Anggota : H.M. Nuhan Eko Wahyudi, SH
9. Anggota : Muh. Raihan Tsany Azzura
10. Anggota : Adi Rianto

“Kepada seluruh anggota Pansus saya ucapkan selamat menjalan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,”tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD kota Blitar sekaligus Ketua Pansus Pembahasan Raperda,
Yohan Tri Waluyo, menambahkan
dipertengahan bulan Desember akan melakukan pembahasan awal bersama beberapa OPD terutama Disperindag dan KTSP untuk melakukan Raker yang pertama. kita akan coba bedah diperda dulu kalau nggak salah perda nomor 1 2018 juga sudah pernah membuat perda terkait pasar modern.

Dipembahasan selanjutnya akan terjun ke lapangan karena di kota Blitar tahun 2018 sudah di Perdakan terkait toko Jejaring atau modern ini jumlahnya sekitar 22, tetapi di lapangan sudah melebihi dari kuota tersebut.

“Harapan kami pasar, swalayan atau pasar modern ini benar-benar nanti bisa tertib di Kota Blitar dan tentunya juga kita juga mengharap investasi masuk tetapi jangan sampai mengganggu atau menenggelamkan pasar rakyat,”imbuhnya. (Ema/ADV)

Pos terkait