Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raker Bersama Dinas Perhubungan  dan Disabilitas 

Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raker Bersama Dinas Perhubungan  dan Disabilitas 

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Disabilitas di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (22/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Manahara Napitupulu, serta didampingi oleh Anggota Pansus Jons Ade Nopendra, Samsuri Daris, Dodi Saputra dan Dodi Irawan.

Hadir dalam rapat ini, Biro Hukum Setda Provinsi Riau Arif Rahman, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Riau, beserta jajarannya.

Dalam kesempatan ini, Manahara Napitupulu menyampaikan pandangan perda yang mengatur tentang rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan infrastruktur jalan.

“Adanya fenomena rusaknya jalan yang tidak sesuai antara muatan dengan beban, Hal ini menjadi rumusan dengan opd teknis agar rencana yang disusun dapat dipergunakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Arif Rahman juga menyampaikan, Dengan adanya Ranperda perhubungan yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 terkait pembahasan lalu lintas, ini dapat menjadi acuan DPRD untuk menganalisa permasalahan rusaknya lalu lintas.

” Kita berharap dengan adanya sektor perhubungan ini, permasalahan odol dapat terealisasikan serta perda yang dirancang dapat dilaksanakan juga,” Tutupnya.(*AY)

Pos terkait