Mukomuko||ISBCenter.com – Parkir elektronik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko sudah di operasikan. Saat ini setiap kendaraan baik roda 2 dan roda empat yang masuk ke RSUD Mukomuko sudah terdeteksi melalui parkir elektronik tersebut.
“Ya Alhamdulillah pada bulan November kemarin untuk parkir otomatis di RSUD Mukomuko ini sudah dioperasikan,”kata Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher ketika dikonfirmasi, Selasa (17/12/).
Lanjutnya, dengan telah di operasikan parkir elektronik setiap kendaraan yang masuk ke RSUD Mukomuko baik kendaraan roda dua ataupun roda empat sudah terdeteksi.
“Kendaraan yang masuk nantinya terdeteksi masuk dan keluar harus melalui atau melewati parkir otomatis ini,”ucapnya.
Dikatakan Syafriadi bahwa perubahan sistem parkir dari sistem parkir konvensional (manual) berubah ke sistem elektronik ini tidak lain untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke RSUD Mukomuko.
“Dipasangnya palang parkir otomatis ini untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung, keluarga pasien di lingkungan RSUD Mukomuko dan salah satu upaya mencegah adanya pungutan liar (Pungli),”ucapnya .
Ditambahkannya, untuk penetapan tarif parkir sesuai dengan ketentuan dan Perda yang ada atau tarif lama yakni Rp 2.000 untuk motor dan Rp 4.000 untuk mobil. Nantinya dengan berjalan akan menerapkan tarif parkir sesuai Perda terbaru.
“Ya saat ini untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 2.000 kemudian kendaraan roda empat Rp 4.000 . Namun kalau kendaraan tersebut menginap atau 24 jam lebih tarifnya berbeda,”pungkasnya.
Salah satu masyarakat Kecamatan XIV Koto, Rohyani mengatakan bahwa dirinya sudah memanfaatkan parkir secara otomatis di RSUD Mukomuko. Ia sangat mendukung dan mengapresiasi perubahan parkir dari manual ke otomatis tersebut karena bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menitipkan kendaraan di RSUD Mukomuko.
“Ya kami selaku warga sangat mendukung adanya parkir otomatis ini masyarakat marasa aman. Karena adanya parkir otomatis ini ada kertas atau bukti yang diterima sehingga apabila terjadi apa-apa kita bisa menyampaikan ke pihak parkir melalui bukti kertas parkir tersebut. Karena sebelumnya menggunakan parkir manual tidak ada kertas atau bukti kita parkir yang kita terima taunya masuk kemudian keluar bayar,”pungkasnya (*Zul )










