Paska Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana, BWSS7 Segera Mulai Penanganan

Paska Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana, BWSS7 Segera Mulai Penanganan

Mukomuko||ISBCenter.com – Setelah surat penetapan tanggap bencana disampaikan dinas teknis terkait kepada bupati untuk ditandatangani, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSSS) 7 Bengkulu Mulai melakukan Penanganan rumah warga desa Pondok Panjang Kecamatan V Kota masuk kedalam Sungai Air Manjunto Serta 14 rumah lainnya tinggal menunggu waktu mengalami hal yang sama.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT membenarkan, penanganan longsor di wilayah desa Pondok Panjang. Sudah akan dimulai oleh BWSS 7 Bengkulu paska surat keputusan tanggap darurat telah diterima oleh BWSS 7 Bengkulu. Dengan waktu penetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kalender, terhitung dari tanggal 17 Oktober 2024 lalu.

‘’Masa tanggap darurat ini selama 14 hari, terhitung tanggal 17 Oktober lalu. Maka dari itu kemarin tanggal 21 Oktober 2024 tim BWSS 7 sudah turun ke lapangan untuk melakukan persiapan kerja,”kata Apriansyah.

Apriansyah menjelaskan, adapun sistem penanganan yang akan dilaksanakan oleh pihak BWSS 7 Bengkulu nantinya yaitu, dengan melaksanakan penyudetan dan pengalihan alur Sungai Manjunto. Adapun panjang sungai yang akan dilakukan penyudetan memiliki panjang 50 meter dengan lebar 10 meter. Apriansyah meyakini, hanya dengan melakukan cara ini, ancaman bencana longsor di desa itu dapat diantisipasi dengan baik. Sehingga belasan rumah milik warga yang kini terancam terjung ke dasar sungai dapat terselamatkan dengan baik.

“Benar, aliran sungai yang berada di tikungan yang mempunyai kecepatan tinggi dan daya rusak yang besar terhadap tepi sungai dialihkan dengan cara penyudetan. Hasil dari penyudetan itu dibuang ke dinding luar sungai atau wilayah yang terdapat longsor,”jelasnya.

Lanjutnya, jenis kegiatan penanganan bencana longsor yang akan dilaksanakan oleh BWS Sumatera 7 Bengkulu. Berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh balai sungai, Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perkim dan pihak terkait lainnya saat turun ke lokasi kejadian pada tanggal 7 Oktober 2024 lalu. Selain itu, berkaitan dengan persiapan seluruh administrasi yang diminta oleh pihak balai sungai juga telah rampung. Yang salah satunya yaitu surat pernyataan dari pemilik lahan yang terkena sudetan alur sungai tidak menuntut ganti rugi lahan.

“Selain surat tidak menuntut ganti rugi lahan, pihak balai juga meminta akses lahan atau lahan untuk masuknya alat berat ke lokasi pekerjaan. Untuk surat pernyataan ini, kami sudah meminta kepada camat, dan sudah rampung,”sampainya.

Apriansyah juga menyampaikan terkait rencana penanganan ancaman banjir tanah longsor di beberapa lokasi lain yang menjadi kewenangan BWSS. Juga tengah diupayakan dilakukan penanganan. Seperti, untuk aliran Sungai Selagan, sasaran penanganan ancaman banjir dan tanah longsor berlokasi di sepanjang aliran Sungai Selagan Desa Pondok Batu dan Teras Terunjam. Selanjutnya, mengatasi ancaman longsor dan bencana banjir Air Teramang di Kecamatan Pondok Suguh, serta dampak longsor Sungai Muar di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh.

‘’Rencana penanganan dampak longsor dan antisipasi banjir ini sesuai dengan SID yang semula telah diusulkan Pemkab Mukomuko ke BWSS. Mudah-mudahan juga dapat terlaksana. Hanya saj tidak tahun ini, melainkan di tahun 2025 mendatang,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah membenarkan longsor lanjutan yang terjadi karena terkikisnya bantaran sungai air manjunto beberapa waktu lalu. Menyebabkan bangunan rumah milik Dadang (35) warga Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto, amblas dan masuk ke dalam aliran Sungai Manjuto. Saat ini lokasi tersebut tengah dipersiapkan untuk dilakukan penanganan, sebab jika tidak akan ada belasan rumah lainya yang bisa masuk kedalam aliran sungai.

“Kawasan tersebut memang masuk zona berbahaya dan sudah di ingatkan kepada pemilik bangunan sebelumnya. Karena lokasi rumah sudah mepet tebing sungai, namun bagaimana lagi warga sendiri bingung harus pindah kemana,”tandasnya. (*Zul)

Pos terkait