Pelaksanaan Proyek DAK SMK 3 Mukomuko Indikasi Tidak Sesuai Spesifikasi, LIRA Minta Dibongkar dan Diganti

Pelaksanaan Proyek DAK SMK 3 Mukomuko Indikasi Tidak Sesuai Spesifikasi, LIRA Minta Dibongkar dan Diganti

Mukomuko||ISBCenter.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Salman Alfaris meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Minta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu meninjau ulang kembali pekerjaan penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 membongkar seluruh bangunan proyek DAK yang tidak sesuai spesifikasi yang dikerjakan oleh rekanan. Hal ini disebabkan ditemukan Beberapa Fisik pembangunan sekolah SMK N 3 Mukomuko penerima DAK diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 3 Mukomuko Kabupaten Mukomuko

Pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 3 Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu ditengarai tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), pasalnya Atap, serta pengadukan semen indikasi tidak sesuai spesifikasi. Serta para pekerja tidak dilengkapi dengan pengamanan (Safety) K3.

Salman mengungkapkan kepada awak Media Kamis (10/110/2024) mengaku telah menerima berbagai laporan adanya dugaan pelaksanaan proyek DAK SMK N 3 yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Oleh karena itu mendesak pengawas lapangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan DAK tahun 2024. Sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan harus meninjau ulang bahkan jika perlu diganti.

Seperti Pembangunan Pembangunan Ruang Praktek Siswa, SMK N 3 No. DPA. Tanggal . 1.01.2.22.0.00.01.000/001/2024 tanggal 2023. Tanggal Mulai 13 Juni 2024 tanggal Selesai 9 November 2024. Nilai Kontrak Rp.1.162.219.999 Pelaksanaan Pekerjaan CV. ZENK JAYA ABADI yang terindikasi hasil temuan dilapangan pekerja yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ditemukan diduga tidak ada coran lantai hanya tanah timbunan di balut pelasteran pasangan Keramik lantai, dan diduga atap tidak sesuai Spesifikasi.

Pembangunan Laboratorium SMK N 3 tanggal Mulai 20 Juni 2024 Tanggal Selesai 17 Oktober 2024. Nilai Kontrak Rp. 451.653.138 Yan dikerjakan CV SINAR AKBAR UTAMA sedang lagi berjalan yang diperkirakan akan putus kontrak dan dengan amburadulnya pekerjaan diduga asal jadi terlihat adukan semen coran hanya adukan manual itu sudah menyalahi aturan yang tertera di kontrak.

Kegiatan Pembangunan Ruan Laboratorium Biologi SMK N 3 dengan tanggal mulai pekerjaan 19 Juni 2024 tanggal Selesai 16 September 2024 nilai kontrak Rp. 459.042.982. Pelaksana CV PERMATA GROUP diduga pelaksanaan mencari keuntungan terlihat atap yang terpasang diduga tidak sesuai spesifikasi. Meminta kepada dinas terkait dan pengawas PPTK agar memberi surat kepada kontraktor untuk membongkar atau mengganti atap tersebut sesuai dengan spek.

“Harapan dari LSM LIRA Mukomuko dengan naik nya berita ini pihak PPTK dan dinas terkait mendengarkan apa yg kami sampai kan.jika tidak di gubris kita akan lanjutkan ke penegak hukum” tandas Salman

Salman menyebutkan beberapa laporan yang diterima di antaranya penggunaan kerangka atap baja yang tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah sekolah diduga menggunakan kerangka baja kwalitas rendah (kw2) dan menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis DAK tahun 2024 Di antaranya banyak ukuran rangka batang dan rangka pengisi baja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Laporan yang saya terima memang kondisinya seperti itu (ada laporan penggunaan dana DAK tidak sesuai spesifikasi-red). Sekolah harus dibongkar dan disesuaikan dengan spesifikasi,” tegasnya.

Sementara itu awak media berusaha menghubungi Kontraktor, dan dinas terkait belum bisa di hubungi sampai berita ini diterbitkan.(Zul)

Pos terkait