Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya agar pelayanan publik di daerah ini berjalan optimal dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat ini sudah terwujud.
Dari hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah yang di keluarkan oleh Ombudsman RI melalui surat keputusan nomor : 252 tahun 2024 tertanggal 14 November 2024, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapat Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelengaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dari Ombudsman RI bahwa Kabupaten Mukomuko memperoleh nilai 90.64 (Nilai Paripurna) Zona (Hijau) Kategori (A), Opini (Kualitas Tertinggi)
“Alhamdulillah dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelengaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dari Ombudsman RI Kabupaten Mukomuko memperoleh (Nilai Paripurna : 90.64), Zona (Hijau) Kategori (A), Opini (Kualitas Tertinggi),”ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr.Abdiyanto ketika dikonfirmasi, Jum’at (15/11).
Dengan telah mendapatkan nilai yang cukup baik dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik ini, Sekda Mukomuko berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Mukomuko untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama OPD pemangku layanan langsung kepada masyarakat dan bisa mempertahankan capaian yang telah diperoleh ini.
“Dengan capaian atau penilaian yang telah kita raih ini. OPD terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, utamanya OPD pemangku layanan langsung kepada masyarakat dan dalam memberikan pelayanan harus sesuai SOP dan dengan penuh keramahtamahan. Terus jaga capaian ini, dan berusaha sekuat tenaga meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik,”demikian Sekda (*Zul )










