Bengkulu|| ISBCenter.com – Pembangunan saluran air irigasi pesawahan di Desa air kopras kecamatan pinang belapis kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, tren menjadi sorotan.
Pasalnya, pekerjaan proyek irigasi ini tanpa dilengkapi pemasangan papan informasi proyek, sehingga menimbulkan tanda tanya.
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari salah satu warga Desa Air Kopras yang enggan disebut nama nya, beliau mengatakan, proyek pemerintah yang dibangun tersebut diduga sebagai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama proyek, ini artinya ada dugaan sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya dari mana, ujar salah seorang warga Desa Air Kopras.
Semestinya pihak pemerintah terkait harus menyurati atau menegur pemborong atau kontraktor untuk memasang papan informasi/papan nama proyek setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai uang negara.
Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Dari pantauan media online ISBCenter.com di lapangan bahwa material pasir yang dugunakan pasir bercampur tanah, dan juga tidak di temukan bak tempat pengadukan.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih mencari informasi, baik kepihak Dinas maupun Rekanan(Kontraktor)…(**Jumli)










