Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Upaya pencegahan meluasnya penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah Bengkulu Selatan, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan sidak gabung di Tempat Hiburan Malam, pada Sabtu Malam. (15/10/2022)

Dari hasil laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) saat ini terdapat 8 orang yang dinyatakan Positif Human Immunodeficiency Virus (HIV), hal tersebut sangat menghawatirkan jika tidak disikapi dengan serius.
Oleh karena itu Dinkes BS bersama Satpol PP memeriksa para Pemandu Lagu (PL) di tempat hiburan malam di BS agar dapat dipantau status kesehatannya untuk mencegah penularan HIV.

Dalam kegiatan tersebut pihak Dinkes langsung melakukan cek darah di tempat guna memastikan setiap pekerja hiburan malam tidak terkontaminasi HIV. Hal itu juga dilakukan untuk menekan angka penyebaran human immunodeficiency virus (HIV) di bumi Sekundang Setungguan, sebab saat ini virus tersebut sudah mulai menyebar.
Erwin Muchsin kepal Satpol PP BS yang ikut terjun kelapangan memantau langsung pemeriksaan terhadap para PL mengungkapkan, Pemeriksaan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran HIV.
“Pemeriksaan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran HIV, sebab sebelumnya terdapat pekerja hiburan malam yang dinyatakan positif HIV,” Ungkap Kasatpol PP.
Ditambahkan Erwin, dari hasil pendataan yang dilakukan, didapati bahwa mayoritas pekerja di tempat hiburan malam merupakan warga dari luar kabupaten BS dan yang terjauh berasal dari Yogyakarta dan Jambi. Atas dasar itu dilakukan pengujian dilakukan dalam pengawasan ketat.
Kasatpol BS juga menghimbau kepada masyarakat harus berhati-hati, sebab HIV merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya yang harus diperangi.
Dari hasil pemeriksaan di tiga titik tempat hiburan malam, HIV tidak ditemukan. Namun, demikian pihaknya menghimbau kepada masyarakat BS untuk tetap waspada.
(**Renald Ayubi/adv)










