Berhasil Jambret Smartphone, Pemuda Seginim Diringkus Polsek Manna

Jambret Smartphone Pemuda asal Desa Maras Kecamatan Seginim berisinial RD (22) ditangkap oleh jajaran Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Pemuda asal Desa Maras Kecamatan Seginim berisinial RD (22) harus berurusan dengan pihak Polisi, RD ditangkap oleh jajaran Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan dengan barang bukti sebuah smartphone merek OPPO  F11 Warna Hitam. (16/10/2022)

Aksi RD yang berhasil menjambret sebuah Smartphone milik korban atas nama Nihayati Warga Padang Gunung Desa Batu Lambang yang sedang mengendarai motor matic, Korban Nihayati yang meletakkan HP didalam box motor saat melintas di jalan lintas Manna- Seginim tepatnya di Tebing Kayu Arau Desa Padang Pandan dipepet oleh Pelaku RD, lalu pelaku RD berhasil merampas smartphonenya.

Bacaan Lainnya

Adanya laporan penjambretan yang diterima oleh Pihak Polsek Manna, personil Polsek Manna tidak perlu waktu lama untuk dapat meringkus Pelaku RD, peristiwa penangkapanya Pelaku Penjambretan Smartphone milik Nihayati disampaikan melalui siaran pers Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi.

“Polsek Manna mendapat Laporan adanya tindakan pencurian hp pengendara motor, Polsek Manna bertindak cepat dan terukur berhasil mengamankan Pelaku RD tidak butuh waktu lama.” Ungkap AKP Sarmadi dalam siaran persnya.

Ditambahkan oleh Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.500.000. Untuk pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(**Renald Ayubi)

Pos terkait